Makassar, 23 Juli 2026 – Tim Kepegawaian Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar melaksanakan peninjauan ke sejumlah Pos Bapas dalam rangka penentuan titik koordinat lokasi presensi pegawai, Kamis (23/7). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut implementasi ketentuan terbaru mengenai sistem presensi berbasis lokasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Peninjauan dilaksanakan di Pos Bapas Pinrang, Parepare, Barru, Pangkep, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Bulukumba oleh empat orang staf kepegawaian, yaitu Zulfajrin N.A. Ilyas, Amd.Ak., Akhmad Nasrianto, Anzar Arifuddin, dan Erwin Sanjaya.

Selama pelaksanaan kegiatan, tim melakukan verifikasi lokasi kerja masing-masing Pos Bapas sekaligus pengambilan titik koordinat yang akan digunakan sebagai lokasi resmi presensi pegawai. Langkah ini bertujuan memastikan sistem presensi dapat diterapkan secara akurat, efektif, dan sesuai dengan kondisi riil di setiap Pos Bapas yang berada di bawah koordinasi Bapas Kelas I Makassar.

Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, menjelaskan bahwa penetapan titik koordinat merupakan bagian dari penguatan tata kelola kepegawaian yang mengedepankan disiplin, akuntabilitas, dan kepastian administrasi.

“Setiap kebijakan baru harus didukung dengan data dan implementasi yang akurat. Penentuan titik koordinat ini menjadi langkah penting agar sistem presensi berjalan optimal sekaligus mencerminkan kedisiplinan dan akuntabilitas pegawai dalam melaksanakan tugas di masing-masing Pos Bapas,” ujar Surianto.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Makassar berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional serta memastikan seluruh kebijakan administrasi dapat diterapkan secara efektif, baik di kantor induk maupun di seluruh Pos Bapas yang berada dalam wilayah kerjanya.

Narasi: MFZ

Wartawan: MFZ, Editor: INS