Makassar – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar terus menindaklanjuti arahan Kepala Bapas Kelas I Makassar dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi. Sebagai bagian dari langkah tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Kelas I Makassar, Sahabuddin, melaksanakan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Desa Temmappaduae, Kabupaten Maros, Kamis (30/7).
Desa Temmappaduae merupakan salah satu kawasan Zona Griya Abhipraya Sombere yang telah diresmikan sejak satu tahun lalu sebagai wilayah penguatan kolaborasi pembimbingan kemasyarakatan. Dalam kegiatan tersebut, Sahabuddin melakukan koordinasi bersama Kepala Desa Temmappaduae, Babinsa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu, Sahabuddin memaparkan konsep pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi yang akan menjadi wadah kolaborasi masyarakat dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Ia menjelaskan bahwa kelompok tersebut diharapkan menjadi penghubung antara Bapas dengan masyarakat melalui berbagai bentuk dukungan, seperti membangun penerimaan sosial terhadap klien, memberikan pendampingan dan konsultasi sosial, memfasilitasi bantuan sosial sesuai kebutuhan, serta memperkuat berbagai fungsi kemasyarakatan lainnya yang menunjang proses reintegrasi.
Menurutnya, keberhasilan pembimbingan kemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh peran Bapas, tetapi juga sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat sebagai lingkungan tempat klien kembali menjalani kehidupannya. Oleh karena itu, sinergi dengan pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan tokoh masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses reintegrasi yang berkelanjutan.
Koordinasi tersebut mendapat sambutan positif dari seluruh stakeholder yang hadir. Pemerintah desa bersama unsur Babinsa, BPD, dan tokoh masyarakat menyatakan komitmennya untuk mendukung pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi serta berpartisipasi aktif dalam berbagai program pembimbingan yang akan dilaksanakan di wilayah Desa Temmappaduae.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, menyampaikan bahwa pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi merupakan implementasi nyata paradigma pemasyarakatan yang menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam proses reintegrasi sosial.
“Keberhasilan reintegrasi sosial tidak dapat diwujudkan oleh Bapas sendiri. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar Klien Pemasyarakatan memperoleh kesempatan untuk kembali hidup secara wajar, produktif, dan bertanggung jawab. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan tokoh masyarakat menjadi fondasi penting dalam menyukseskan program ini,” ujar Surianto.
Melalui koordinasi yang terus dilakukan di berbagai Zona Griya Abhipraya Sombere, Bapas Kelas I Makassar berkomitmen memperkuat jejaring kemitraan di tingkat desa sebagai langkah nyata mendukung pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan yang berdampak serta mewujudkan keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Narasi: MFZ
Wartawan: MFZ, Editor: INS

Tinggalkan Balasan