PK BAPAS MAKASSAR JADI NARASUMBER KULIAH UMUM FAKULTAS HUKUM UNHAS BAHAS ETIOLOGI KRIMINALITAS REMAJA

*PK BAPAS MAKASSAR JADI NARASUMBER KULIAH UMUM FAKULTAS HUKUM UNHAS BAHAS ETIOLOGI KRIMINALITAS REMAJA*

Makassar โ€” Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Moch Fauzan Zarkasi, menjadi narasumber dalam kegiatan kuliah umum yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Selasa (12/5).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Harifin A. Tumpa tersebut dibuka langsung oleh Birkah Latif yang mewakili unsur pimpinan Fakultas Hukum Unhas. Dalam sambutannya, Prof. Birkah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan narasumber untuk hadir berbagi wawasan serta pengalaman praktik di lapangan kepada para mahasiswa.

Menurutnya, pengalaman langsung dari dunia kerja menjadi informasi penting yang dapat memperluas perspektif mahasiswa dalam memahami dinamika penegakan hukum dan persoalan sosial di masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang dipandu oleh dosen Fakultas Hukum Unhas, Afif Muhni. Dalam kesempatan tersebut, Moch Fauzan Zarkasi membawakan materi bertajuk โ€œEtiologi Kriminalitas Remaja dalam Lensa Pembimbing Kemasyarakatan.โ€

Dalam pemaparannya, Fauzan menjelaskan bahwa kriminalitas remaja tidak dapat dilihat secara sederhana hanya sebagai persoalan individu semata, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari faktor internal, lingkungan sosial, pola asuh keluarga, hingga faktor struktural di masyarakat.

Ia juga menyoroti maraknya fenomena geng motor yang menurutnya memiliki korelasi dengan kondisi ketimpangan sosial. Fauzan menjelaskan bahwa tingginya jumlah usia produktif yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja berpotensi memunculkan berbagai persoalan sosial di perkotaan.

โ€œKetika sekitar 50 persen populasi berada pada usia produktif sementara angka pengangguran masih berada di kisaran 9 persen, maka ada potensi lahirnya kerentanan sosial. Ditambah lagi kondisi demografis Kota Makassar yang memiliki kisaran 5000 sampai 7000-an lorong, sehingga terdapat kawasan-kawasan yang minim pengawasan dan rentan terjadi konfrontasi antarwilayah,โ€ jelas Fauzan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Para mahasiswa tampak antusias mengangkat berbagai pertanyaan terkait fenomena kriminalitas remaja hingga tantangan sosial yang dihadapi masyarakat perkotaan saat ini.

Narasi: MFZ

Penulis: MFZEditor: INS