Makassar โ Sinergi antar aparat penegak hukum dalam mendorong implementasi pemidanaan alternatif kembali diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar dengan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Arya Perdana. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Aula Sipakatau Pemerintah Kota Makassar pada Senin (9/3) sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penguatan pelaksanaan pidana kerja sosial di Kota Makassar.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah, di antaranya Kepala Bapas Kelas I Makassar, Wali Kota Makassar beserta jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang lebih kuat demi mendukung pelaksanaan kebijakan pemidanaan yang lebih adaptif dan berorientasi pada pembinaan.
Perjanjian kerja sama ini memiliki arti penting dalam memperkuat peran kepolisian sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu. Kolaborasi antara kepolisian dan pemasyarakatan diharapkan dapat memperlancar koordinasi sejak tahap penanganan perkara hingga pelaksanaan pidana kerja sosial bagi klien dewasa maupun pidana pelayanan masyarakat bagi anak.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Arya Perdana, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan.
Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto, menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci utama dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih konstruktif.
โPidana kerja sosial memberi ruang bagi pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui kontribusi nyata kepada masyarakat. Dengan dukungan dari Polrestabes Makassar, kami berharap implementasi kebijakan ini dapat berjalan semakin efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,โ ujarnya.
Prosesi penandatanganan berlangsung dengan suasana penuh semangat kolaborasi sebelum ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan. Momentum ini menjadi simbol penguatan sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menghadirkan sistem pemidanaan yang lebih humanis, akuntabel, dan berorientasi pada reintegrasi sosial di Kota Makassar.
Bagi Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, kerja sama ini menjadi bagian penting dari langkah strategis dalam memperluas kolaborasi lintas sektor guna memastikan bahwa implementasi pidana kerja sosial dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Narasi: MFZ












