MAKASSAR, JURNAL TIMURโ Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Kota Makassar, Zulkarnain, menyampaikan pernyataan tegas terkait insiden penembakan terhadap seorang remaja berusia 18 tahun yang terjadi di Jalan Hertasning, Kota Makassar baru baru ini, yang diduga melibatkan oknum kepolisian.
Dalam keterangannya pada Selasa malam (3/3/2026), Zulkarnain mengaku menerima informasi adanya rencana aksi dari kelompok yang mengatasnamakan diri “Anarko”, yang disebut-sebut merupakan singkatan dari “Anarkis Komunis”.
Kelompok tersebut dikabarkan akan melakukan aksi dengan membawa spanduk bertuliskan โPolisi Membunuh Lagiโ.
โSaya mengimbau kepada seluruh anggota ormas se-Kota Makassar dan seluruh warga Kota Makassar agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang berpotensi memicu tindakan anarkis,โ ujar Zulkarnain.
Ia menyebutkan, aksi tersebut diduga dipicu oleh insiden meninggalnya seorang remaja di Jalan Hertasning, saat aparat kepolisian berupaya mengamankan situasi dari aktivitas kelompok geng motor.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kelompok tersebut diduga membawa busur serta terlibat aksi saling serang menggunakan senjata mainan berpeluru plastik dan gotri yang dinilai dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Bahkan, disebutkan pula adanya dugaan tindakan penganiayaan terhadap pengendara yang melintas di lokasi kejadian.
Meski demikian, Zulkarnain menegaskan bahwa seluruh pihak sebaiknya memberikan ruang kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.
โKita percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan seluas-luasnya dan setransparan mungkin, sehingga masyarakat memahami kronologi yang sebenarnya dan dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini,โ tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas kota dan tidak terlibat dalam aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, situasi keamanan dan persatuan warga harus menjadi prioritas bersama.
Di akhir pernyataannya, Zulkarnain meminta aparat kepolisian bertindak profesional dan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindakan anarkis serta upaya provokasi yang dapat mengacaukan stabilitas Kota Makassar.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian agar situasi tetap aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.












