Kabapas Makassar Jadi Narasumber Sosialisasi KUHP Nasional dan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah Rakyat Terintegrasi 67 Pangkep

📝 Kabapas Kelas 1 Makassar Surianto Saat Memberi Edukasi Terkait Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 67 Kabupaten Pangkep

 

PANGKAJENE / KEPULAUAN JURNAL TIMUR

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Hukum KUHP Nasional dan Pencegahan Kenakalan Remaja yang diselenggarakan oleh Sekolah Rakyat Terintegrasi 67 Pangkajene Kepulauan, Senin (02/3). Kegiatan ini diikuti para pelajar tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sebagai bagian dari upaya edukasi hukum sejak dini.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Sekolah, Marwah, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bapas Makassar. Ia menilai kolaborasi ini penting untuk memperluas wawasan siswa mengenai hukum, tanggung jawab sosial, serta risiko perilaku menyimpang di usia remaja.

Penyampaian materi dipandu oleh Eka Aristya Dewi selaku guru Seni Budaya. Dalam sesi pengantar, Surianto menekankan pentingnya penanaman nilai dasar dalam diri pelajar, mulai dari nilai keagamaan, kemanusiaan, hingga nasionalisme. Menurutnya, karakter yang kuat menjadi benteng utama agar generasi muda tidak mudah terjerumus pada pelanggaran hukum.

Materi dilanjutkan oleh Andi Marwan Eryansyah yang memaparkan gambaran sistem peradilan pidana anak serta pengaturan dalam KUHP Nasional. Ia menjelaskan bahwa pendekatan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum lebih menitikberatkan pada pembinaan dan pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.

Sementara itu, Moch Fauzan Zarkasi selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda sekaligus penulis buku Buah Hati yang Tak Hati-hati, mengulas berbagai bentuk kenakalan remaja yang marak terjadi, seperti kenakalan seksual, geng motor, dan perundungan. Ia mengajak siswa untuk berani berkata tidak pada tekanan pergaulan negatif serta membangun lingkungan pertemanan yang sehat dan suportif.

Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif dan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat. Antusiasme para siswa menunjukkan tingginya minat untuk memahami hukum dan risiko sosial di sekitar mereka. Melalui kegiatan ini, Bapas Makassar berharap edukasi hukum dapat menjadi langkah preventif, membentuk generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, dan mampu menjaga masa depan mereka sejak dini.

Narasi: MFZ