Makassar — Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar mengikuti kegiatan pengarahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual, Senin (6/4). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bapas Makassar bersama pejabat struktural serta jajaran JFT/JFU di ruang rapat.
Pengarahan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh, yang berdampak langsung pada pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien pemasyarakatan di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan koperasi serta layanan pendukung lainnya di lingkungan pemasyarakatan. Hal ini dinilai memiliki keterkaitan dengan upaya menjaga integritas petugas, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kualitas layanan pembimbingan kepada klien.
Selain itu, penguatan pengawasan terhadap sarana komunikasi melalui pengelolaan Wartelsuspas juga menjadi perhatian, sebagai bagian dari sistem pengendalian yang lebih luas dalam memastikan proses pembinaan dan reintegrasi sosial berjalan secara tertib dan terarah.
Lebih lanjut, penekanan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, termasuk aspek kualitas dan kelayakan bahan makanan, dipandang sebagai bagian dari fondasi pembinaan yang berkelanjutan sebelum klien menjalani proses integrasi dan pembimbingan oleh Bapas.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto, menegaskan bahwa setiap arahan yang disampaikan memiliki relevansi langsung terhadap peran strategis Bapas dalam sistem pemasyarakatan.
“Bapas berada pada tahap akhir proses pemasyarakatan, yaitu memastikan klien dapat kembali ke masyarakat dengan baik. Karena itu, kualitas pembimbingan dan pengawasan sangat dipengaruhi oleh integritas sistem secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan tata kelola yang ditekankan oleh Direktur Jenderal menjadi landasan penting dalam meningkatkan profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian dari seluruh peserta. Melalui pengarahan ini, Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar semakin mempertegas komitmennya untuk menghadirkan layanan pembimbingan dan pengawasan klien yang berkualitas, akuntabel, serta berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial di masyarakat.
Narasi: MFZ












