Bantaeng – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar terus mengakselerasi pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat peran masyarakat pada proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Kelas I Makassar, Akmal, bersama para pemangku kepentingan di wilayah Pos Bapas Bantaeng, Senin (3/8).

Koordinasi dilaksanakan di Kantor Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, dengan melibatkan Lurah Lembang dan Babinsa setempat. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun jejaring kolaborasi antara Balai Pemasyarakatan dengan unsur pemerintah dan aparat kewilayahan guna mendukung terbentuknya Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi di wilayah tersebut.

Pada kesempatan itu, Akmal menjelaskan bahwa Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi merupakan wadah kolaborasi yang dibentuk untuk memperkuat keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan melalui pelibatan aktif masyarakat. Kelompok tersebut diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bapas dalam membangun penerimaan masyarakat terhadap klien, memberikan konsultasi sosial, memfasilitasi bantuan sosial, mendukung proses pembimbingan, serta menggerakkan berbagai bentuk partisipasi masyarakat yang dapat membantu klien kembali menjalankan fungsi sosialnya secara wajar dan bertanggung jawab.

Selain memaparkan tujuan pembentukan kelompok, Akmal juga menekankan bahwa keberhasilan pembimbingan kemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh peran Pembimbing Kemasyarakatan, tetapi juga bergantung pada dukungan lingkungan tempat klien kembali menjalani kehidupannya. Oleh karena itu, sinergi dengan pemerintah kelurahan, Babinsa, serta unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem reintegrasi sosial yang berkelanjutan.

Koordinasi tersebut mendapat sambutan positif dari Lurah Lembang dan Babinsa yang menyatakan kesiapan untuk mendukung pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi di wilayah Kelurahan Lembang. Keduanya juga menyampaikan komitmen untuk berkolaborasi dalam berbagai program pembimbingan kemasyarakatan sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, menyampaikan bahwa pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi merupakan implementasi dari paradigma pemasyarakatan yang menempatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam proses pembimbingan.

“Keberhasilan reintegrasi sosial tidak dapat diwujudkan oleh Bapas sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh unsur masyarakat agar Klien Pemasyarakatan memperoleh kesempatan untuk kembali hidup secara produktif, bertanggung jawab, dan diterima di lingkungannya. Karena itu, pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Bapas dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan pembimbingan kemasyarakatan,” ujar Surianto.

Melalui koordinasi yang terus dilakukan di berbagai wilayah kerja, baik di zona Griya Abhipraya Sombere maupun Pos Bapas, Bapas Kelas I Makassar berkomitmen memperluas jejaring kemitraan sebagai upaya menghadirkan pembimbingan kemasyarakatan yang semakin kolaboratif, berdampak, dan mampu mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Narasi: MFZ

Wartawan: MFZ, Editor: INS