Makassar — Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar mengikuti kegiatan sosialisasi Pedoman Pengawasan Program Pembimbingan Kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (2/4). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bapas Makassar bersama pejabat struktural serta jajaran JFT/JFU di ruang rapat.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Keputusan Dirjenpas terkait Pedoman Pengawasan Program Pembimbingan Kemasyarakatan. Pedoman ini diharapkan menjadi acuan dalam memastikan pelaksanaan pembimbingan berjalan efektif, terarah, dan terukur.
Dalam arahannya, Ceno menekankan pentingnya peran aktif Balai Pemasyarakatan untuk hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi, seperti di sekolah, kampus, maupun lingkungan masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik tentang pemasyarakatan dan fungsi Bapas, dengan melibatkan aparat penegak hukum, perangkat RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.
“Bapas harus lebih aktif memperkenalkan peran dan fungsinya kepada masyarakat, sehingga proses pembimbingan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mendapat dukungan sosial yang kuat,” tegasnya.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan terkait mekanisme pembimbingan dan pengawasan klien, serta pengenalan aplikasi Aksara Indonesia yang berfungsi sebagai sarana monitoring dan supervisi klien secara terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar semakin memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembimbingan kemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan, tetapi juga pada keberhasilan reintegrasi sosial klien di tengah masyarakat.
Narasi: MFZ












