Makassar — Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar menggelar kegiatan Pelatihan Barista bagi Klien Pemasyarakatan dengan tema “Tingkatkan Keterampilan Ciptakan Peluang”, Rabu (13/5), di Aula Dr. Hasanuddin Massaile Bapas Makassar.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Klien Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya peningkatan keterampilan vokasional dan penguatan kemandirian guna mendukung proses reintegrasi sosial di tengah masyarakat.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Bapas Makassar, Surianto. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya penguasaan keterampilan praktis sebagai bekal bagi klien pemasyarakatan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus membuka peluang usaha maupun lapangan pekerjaan di masa mendatang.
“Penguasaan keterampilan menjadi salah satu modal penting bagi klien pemasyarakatan untuk membangun kemandirian dan meningkatkan kepercayaan diri saat kembali ke tengah masyarakat,” ujar Surianto.
Dalam pelaksanaan kegiatan, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait pengenalan dunia perkopian, jenis dan karakteristik biji kopi, teknik pengoperasian peralatan barista, proses brewing, pembuatan espresso based beverage, milk steaming, hingga teknik dasar pelayanan kepada pelanggan.
Tidak hanya menerima materi teori, para peserta juga diberikan kesempatan untuk melaksanakan praktik secara langsung dengan pendampingan instruktur. Praktik tersebut meliputi proses penggilingan kopi, ekstraksi espresso, hingga penyajian minuman kopi sesuai standar pelayanan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias dan aktif mengikuti setiap sesi pelatihan, baik dalam diskusi maupun praktik. Suasana pelatihan berlangsung interaktif dan produktif sebagai bentuk komitmen Bapas Makassar dalam memberikan bimbingan yang aplikatif dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup klien pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu memiliki keterampilan praktis di bidang barista yang dapat menjadi bekal untuk meningkatkan produktivitas, kemandirian, serta membuka peluang usaha maupun pekerjaan setelah menjalani pemidanaan.
Narasi: MFZ












