Makassar — Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar bersama Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar mendeklarasikan dukungan terhadap pengembangan Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela dalam rangka mendukung reintegrasi sosial dan transformasi pemasyarakatan, Senin (8/6), di Aula Dr. Hasanuddin Massaile Bapas Makassar.
Deklarasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Diskusi Tematik bertajuk “Pengembangan Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela dalam Mendukung Reintegrasi Sosial dan Transformasi Pemasyarakatan” yang menghadirkan unsur akademisi, praktisi pemasyarakatan, serta mitra pembinaan berbasis masyarakat.
Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh para pihak sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan model Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela yang diharapkan mampu memperkuat pendekatan community corrections dalam sistem pemasyarakatan modern.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan, khususnya di tengah arah kebijakan baru pemasyarakatan yang semakin menekankan pendekatan non-pemenjaraan dan pidana alternatif.
“Pengembangan PK Sukarela diharapkan menjadi jembatan kolaborasi antara pemasyarakatan dengan masyarakat. Pendekatan pembimbingan tidak cukup hanya berbasis institusi, tetapi juga membutuhkan dukungan sosial, akademik, dan komunitas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM, Supriadi Torro, turut mengapresiasi langkah Bapas Makassar yang membuka ruang kolaborasi akademik dalam pengembangan sistem pemasyarakatan berbasis masyarakat.
Narasi: MFZ












