Jakarta, 30 Juli 2026 — Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar yang juga menjabat sebagai Ketua Griya Abhipraya Sombere Periode 2024-2026, Dr. Andi Marwan Eryansyah, resmi dilantik sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kamis (30/7).
Pelantikan tersebut dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi bertempat di Aula Dr. Sahardjo. Pengangkatan tersebut menjadi capaian penting dalam pengembangan karier jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan sekaligus bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kontribusi dalam pelaksanaan tugas bimbingan kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Dirjenpas Mashudi menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik serta menegaskan bahwa jabatan Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam Sistem Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung implementasi pidana alternatif dan pendekatan keadilan restoratif.
“Selamat kepada saudara yang dilantik. Jabatan ini merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan negara kepada saudara untuk mengemban jabatan fungsional PK. Laksanakan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” ujar Mashudi.
Lebih lanjut, Dirjenpas berharap keberadaan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi bimbingan kemasyarakatan di seluruh Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan perkembangan kebijakan pemidanaan yang semakin mengedepankan pendekatan rehabilitatif, reintegratif, dan restoratif.
Menurutnya, tantangan Pemasyarakatan ke depan membutuhkan figur PK yang memiliki kompetensi, integritas, serta kepemimpinan yang kuat dalam memberikan layanan berkualitas sekaligus mendukung terciptanya perlindungan masyarakat.
Pelantikan Dr. Andi Marwan Eryansyah sebagai PK Ahli Utama menjadi momentum penting bagi jajaran Bapas Kelas I Makassar. Dengan pengalaman dan kiprahnya dalam penguatan layanan bimbingan kemasyarakatan, diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam pengembangan profesi Pembimbing Kemasyarakatan serta peningkatan kualitas Sistem Pemasyarakatan di Indonesia.
Narasi: MFZ
Wartawan: MFZ, Editor: INS

Tinggalkan Balasan