Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di RSIA Paramount Makassar Diwarnai Polemik Ucapan “Wartawan Dibayar” Terkait Adanya Dugaan Kelalaian Medis Terhadap Seorang Pasien Bayi

Makassar — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Sosial Peduli Keadilan di depan RSIA Paramount Hospital Makassar di Kota Makassar diwarnai polemik terkait dugaan pernyataan yang menyebut adanya wartawan yang “dibayar”.

Aksi tersebut awalnya menyoroti dugaan kelalaian medis terhadap seorang bayi pasien.

Namun di tengah berlangsungnya aksi dan proses mediasi antara pihak rumah sakit melalui Komite Kode Etik dengan keluarga korban, sempat terdengar ucapan yang menyebut adanya wartawan yang dibayar.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari salah seorang jurnalis yang berada di lokasi untuk melakukan peliputan. dengan nada tegas namun tetap menjaga etika profesi, salah satu wartawan Kilas Timur. Com membantah keras tudingan tersebut.

“Siapa yang dibayar? Saya tidak pernah dibayar. Bapak kenal saya? Saya juga tidak mengenal bapak,” ujarnya di hadapan sejumlah orang yang berada di lokasi.

Bagi kalangan pers, kejadian itu menjadi pengingat bahwa kehadiran wartawan di lapangan bukan karena undangan ataupun pesanan, melainkan karena tanggung jawab profesi untuk meliput setiap peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat.

Menanggapi polemik yang berkembang, oknum dokter berinisial KR yang disebut-sebut melontarkan ucapan tersebut akhirnya memberikan klarifikasi kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menuduh ataupun menyebut secara spesifik adanya wartawan yang dibayar.

“Saya tidak pernah mengatakan ada wartawan yang dibayar. Namun apabila ada ucapan saya yang kurang tepat atau menimbulkan kesalahpahaman, saya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media,” ujarnya.

Sementara itu, aksi demonstrasi yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Sosial Peduli Keadilan dipimpin oleh Agung Gemilar selaku jenderal lapangan.

Massa aksi menuntut pertanggungjawaban pihak rumah sakit atas dugaan kelalaian medis yang dialami seorang bayi berusia sembilan bulan bernama Alzeena Syauqia Agil.

Kasus ini bermula ketika korban dirawat di RSIA Paramount Makassar pada Januari 2026 dengan keluhan demam dan muntah.

Dalam proses perawatan, pemasangan infus di tangan kanan korban diduga mengalami infiltrasi, yakni kondisi ketika cairan infus keluar dari pembuluh darah dan masuk ke jaringan sekitar.

Kondisi tersebut memicu pembengkakan serius hingga akhirnya korban harus menjalani tindakan operasi.

Bagi keluarga korban, peristiwa ini tidak hanya menyangkut persoalan medis, tetapi juga tanggung jawab moral dan profesional dari institusi pelayanan kesehatan.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mencopot direktur RSIA Paramount Makassar, membekukan operasional rumah sakit, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan tenaga kesehatan, serta meminta pertanggungjawaban penuh atas kejadian tersebut.

Massa juga menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Di tengah berbagai tuntutan dan polemik yang berkembang, peristiwa ini menunjukkan dinamika yang terjadi ketika masyarakat mencari keadilan.

Rumah sakit dituntut menghadirkan transparansi, mahasiswa menyuarakan aspirasi, dan wartawan tetap menjalankan tugasnya mencatat setiap peristiwa yang terjadi di ruang publik.

Di tempat yang sama, Dr. Muhammad Nadjib, MM, AAAK Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Hospital Makassar mengatakan bahwa, setelah adanya laporan kami terima, saya langsung memanggil dan mencoba menginvestigasi  perawat dan Dokternya, kesimpulannya tidak ada pelanggaran Standar prosedur Operasional (SPO) ujarnya menegaskan.