Kendari โ Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto, melanjutkan rangkaian kunjungan kerja dengan menyambangi Balai Pemasyarakatan Kelas II Kendari, Rabu (4/3), usai sebelumnya melakukan koordinasi di Balai Pemasyarakatan Kelas II Watampone. Kunjungan ini difokuskan pada penguatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya terkait peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan dalam implementasi pidana alternatif non-pemenjaraan.
Kedatangan rombongan Bapas Makassar diterima langsung oleh Kepala Bapas Kendari, Amsar, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung hangat dan produktif dengan pembahasan seputar mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial, pidana pengawasan, serta kesiapan sumber daya dan dukungan kelembagaan di tingkat teknis.
Dalam diskusi tersebut, kedua satuan kerja saling berbagi praktik baik (best practice) dan pengalaman lapangan dalam pembimbingan serta pengawasan klien pemasyarakatan. Langkah ini dinilai penting agar implementasi KUHP Nasional berjalan seragam, efektif, dan tetap berorientasi pada pemulihan sosial klien.
Selain koordinasi substantif, Surianto juga meninjau langsung ruang pelayanan serta fasilitas pendukung di Bapas Kendari. Peninjauan dilakukan untuk melihat standar layanan publik, kenyamanan ruang tunggu, serta kelengkapan sarana kerja petugas sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Surianto, sinergi antar-Bapas menjadi kunci dalam menghadapi perubahan paradigma pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis pembinaan. โKolaborasi dan saling belajar antar-satuan kerja sangat penting agar kita siap mengimplementasikan KUHP secara optimal, terutama dalam pelaksanaan pidana alternatif yang menuntut kesiapan teknis dan pelayanan prima,โ ujarnya.
Melalui kunjungan ini, Bapas Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas wilayah demi mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan regulasi nasional.
Narasi: MFZ












