GANDENG PRODI SOSIOLOGI UNM, BAPAS MAKASSAR GELAR DISKUSI TEMATIK PENGEMBANGAN PK SUKARELA UNTUK DUKUNG REINTEGRASI SOSIAL

Makassar — Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar bekerja sama dengan Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar menggelar Diskusi Tematik bertajuk “Pengembangan Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela dalam Mendukung Reintegrasi Sosial dan Transformasi Pemasyarakatan”, Senin (8/6), di Aula Dr. Hasanuddin Massaile Bapas Makassar secara luring dan daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM, Ketua DPW IPKEMINDO Sulawesi Selatan, Ketua Program Studi Sosiologi, Ketua Griya Abhipraya Sombere Bapas Makassar, para dosen Prodi Sosiologi, serta jajaran Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Makassar.

Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, doa bersama, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM, Supriadi Torro, yang mengapresiasi kolaborasi akademik antara Bapas Makassar dengan dunia perguruan tinggi dalam membahas pengembangan sistem pemasyarakatan berbasis masyarakat.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan sebuah kehormatan bagi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM karena dapat terlibat langsung dalam forum strategis yang membahas isu reintegrasi sosial dan transformasi pemasyarakatan.

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami karena dapat dilibatkan dalam diskusi strategis terkait pengembangan pemasyarakatan. Kami juga berharap ke depan kolaborasi seperti ini dapat diperluas dengan melibatkan program studi lain yang relevan, termasuk Program Studi Ilmu Hukum,” ujarnya.

Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan menegaskan bahwa transformasi pemasyarakatan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat melalui pendekatan community corrections dan penguatan reintegrasi sosial.

“Pemasyarakatan hari ini tidak lagi dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan masyarakat, akademisi, komunitas, dan berbagai pihak untuk mendukung reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan, terlebih dengan arah kebijakan KUHP Nasional yang mulai mengedepankan pidana alternatif dan pendekatan non-pemenjaraan,” ujarnya.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pengantar isu strategis oleh moderator, Moch Fauzan Zarkasi, yang mengulas tantangan pengembangan Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela dalam mendukung transformasi sistem pemasyarakatan modern.

Pada sesi pemaparan utama, Kepala Bapas Makassar membahas kebijakan transformasi pemasyarakatan, reintegrasi sosial, serta tantangan implementasi KUHP baru. Sementara itu, pihak Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM memaparkan perspektif akademik mengenai community corrections dan partisipasi masyarakat dalam sistem pemasyarakatan.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Makassar, M. Firdaus, turut memaparkan praktik internasional terkait model Hogoshi di Jepang sebagai salah satu bentuk keterlibatan masyarakat dalam pembimbingan sosial yang kemudian dikaitkan dengan pengembangan model PK Sukarela di Indonesia.

Selanjutnya, Ketua Griya Abhipraya Sombere Bapas Makassar, Andi Marwan, menyampaikan gagasan pengembangan model PK Sukarela melalui Griya Abhipraya Sombere sebagai upaya memperkuat pembimbingan berbasis komunitas dan optimalisasi reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab bersama peserta yang membahas berbagai tantangan, peluang, serta strategi implementasi PK Sukarela dalam mendukung sistem pemasyarakatan modern.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan sertifikat kepada para narasumber serta foto bersama seluruh peserta kegiatan.

Narasi: MFZ

Penulis: MFZEditor: INS