Jeneponto โ Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Syufarman Radjab, melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani program integrasi di Kabupaten Jeneponto, Selasa (23/6).
Kegiatan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan untuk memastikan Klien Pemasyarakatan dapat menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik, hidup secara mandiri, serta mampu beradaptasi secara positif di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Syufarman melakukan kunjungan langsung kepada salah seorang Klien Integrasi berinisial LT. Berdasarkan hasil pengawasan, LT diketahui telah menjalani aktivitas secara produktif dengan berprofesi sebagai petani jagung merah dan mengelola lahan pertanian milik pribadi di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Selain melakukan pengawasan, Syufarman juga berdialog dengan klien untuk mengetahui perkembangan kehidupan sosial, kondisi pekerjaan, serta berbagai tantangan yang dihadapi selama menjalani program integrasi di tengah masyarakat.
Syufarman menyampaikan apresiasinya atas upaya yang dilakukan LT untuk membangun kehidupan yang mandiri melalui sektor pertanian. Menurutnya, keberhasilan klien dalam menjalankan usaha produktif merupakan salah satu indikator positif dari proses reintegrasi sosial yang sedang dijalani.
โYang paling penting bukan hanya menjalani program integrasi, tetapi bagaimana klien mampu menunjukkan perubahan yang nyata melalui kehidupan yang produktif, mandiri, dan bermanfaat bagi keluarga maupun lingkungan sekitarnya. Apa yang dilakukan LT melalui usaha pertanian ini patut diapresiasi dan dipertahankan,โ ujar Syufarman.
Ia juga mengingatkan agar klien terus menjaga komitmen untuk menjalani kehidupan yang sesuai dengan norma hukum dan sosial, serta memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Melalui kegiatan pengawasan yang dilaksanakan secara berkala, Bapas Makassar terus berupaya memastikan proses reintegrasi sosial berjalan secara optimal, sekaligus memberikan dukungan dan pendampingan kepada Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.
Narasi: MFZ












