MAKASSAR — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar menggelar Penguatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama, Senin (28/9/2026), di Aula Dr. Hasanuddin Massaile Bapas Kelas I Makassar.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (1/10/2026) tersebut dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Penilaian Kompetensi BPSDM Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pujo Harinto. Bimtek diikuti jajaran Bapas Makassar sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas PK dalam menghadapi perkembangan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Pujo Harinto menyampaikan apresiasi kepada para peserta dan mendorong seluruh peserta mengikuti rangkaian pelatihan secara aktif. Ia menekankan bahwa terdapat berbagai pembaruan dalam sistem hukum pidana, khususnya setelah berlakunya KUHP Nasional, yang turut memperkuat posisi strategis Pembimbing Kemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
“Selamat mengikuti pelatihan. Ada banyak pembaruan yang perlu dipahami bersama. Pasca pemberlakuan KUHP, peran Pembimbing Kemasyarakatan semakin strategis,” ujar Pujo dalam arahannya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilanjutkan laporan pelaksanaan kegiatan oleh ketua panitia serta sambutan dari BPSDM Kemenimipas.
Peserta kemudian mengikuti penguatan kompetensi teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan, meliputi orientasi dan paradigma baru pemidanaan, KUHP dan KUHAP baru, serta pembimbingan dan pengawasan. Rangkaian awal pelatihan juga diisi dengan pelaksanaan pretest sebagai bagian dari pemetaan pemahaman peserta.
Selain penyampaian materi, Bimtek menjadi ruang diskusi bagi peserta untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dan tantangan yang ditemui dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Melalui sesi tanya jawab, peserta dan narasumber melakukan pembahasan untuk membangun pemahaman serta persepsi yang lebih seragam dalam menjalankan tugas.
Penguatan kompetensi tersebut tidak hanya diarahkan pada aspek teknis, tetapi juga pada peningkatan integritas, profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan. Hal ini penting untuk memastikan Pembimbing Kemasyarakatan mampu menjalankan perannya secara adaptif seiring berkembangnya sistem hukum pidana dan kebijakan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan yang berlangsung hingga 1 Oktober 2026 ini, Bapas Kelas I Makassar mendorong PK Ahli Pertama untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesiapan profesional sehingga mampu memberikan layanan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan yang semakin berkualitas serta relevan dengan kebutuhan Pemasyarakatan ke depan.
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan