BANTAENG — Reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan membutuhkan keterhubungan antara pembimbingan yang dilakukan Bapas dengan dukungan lingkungan tempat Klien kembali menjalani kehidupan. Untuk memperkuat keterhubungan tersebut, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar membangun kolaborasi lintas sektor melalui pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Reintegrasi Sosial (Foris) di Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Piagam Komitmen Bersama di Kantor Camat Bantaeng, Selasa (15/9). Kegiatan dihadiri Kepala Bapas Kelas I Makassar Dr. Surianto, Camat Bantaeng Zulkarnaen, S.E., M.M., Lurah Lembang Dedy Anshari R., S.Kom., M.M., Kepala Desa Kayu Loe Muhammad Naim, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, Koordinator Kelayan Binter Kecamatan Bantaeng Akmal, S.H., serta Klien Pemasyarakatan.

Camat Bantaeng menyambut baik pembentukan Kelayan Binter di wilayahnya. Pemerintah Kecamatan Bantaeng menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut karena dinilai memiliki keterkaitan dengan upaya menjaga keamanan, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Makassar Surianto menjelaskan bahwa Kelayan Binter dirancang untuk memudahkan sekaligus memperkuat kolaborasi antara Bapas, pemerintah kewilayahan, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

“Ketika Klien kembali ke masyarakat, kita ingin memastikan bahwa proses pembimbingan tetap memiliki dukungan dari lingkungan. Kelayan Binter menjadi jembatan agar Bapas, pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dapat bergerak bersama sesuai peran masing-masing,” ujar Surianto.

Kolaborasi tersebut kemudian dituangkan melalui penandatanganan PKS antara Bapas Kelas I Makassar dengan Pemerintah Kecamatan Bantaeng, Kelurahan Lembang, dan Pemerintah Desa Kayu Loe terkait pembentukan dan penyelenggaraan Foris serta Kelayan Binter bagi Klien Pemasyarakatan.

Komitmen lintas sektor juga diperkuat melalui penandatanganan Piagam Komitmen Bersama yang melibatkan unsur Kapolsek, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Koordinator Kelayan Binter. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang mendukung Klien dalam menjalani proses perubahan dan kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif.

Menurut Surianto, keberadaan jejaring kewilayahan menjadi penting karena reintegrasi bukan hanya persoalan administratif setelah Klien kembali ke masyarakat.

“Reintegrasi adalah proses. Ada pembimbingan, ada penerimaan lingkungan, ada pengawasan, dan ada kesempatan bagi Klien untuk membangun kembali kehidupannya. Semua unsur tersebut perlu terhubung agar prosesnya dapat berjalan secara berkelanjutan,” katanya.

Komitmen yang dibangun di Kecamatan Bantaeng juga langsung diikuti dengan bentuk dukungan nyata. Setelah penandatanganan PKS dan Piagam Komitmen Bersama, dilaksanakan penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako kepada Klien Pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bantaeng.

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Camat Bantaeng, Lurah Lembang, dan Kepala Desa Kayu Loe kepada Klien Pemasyarakatan di masing-masing wilayah. Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar, penyerahan bantuan tersebut menjadi simbol keterlibatan pemerintah kewilayahan dalam mendukung Klien selama menjalani proses reintegrasi.

“Dukungan terhadap Klien tidak selalu harus dalam bentuk yang besar. Kepedulian, penerimaan, dan perhatian dari lingkungan justru menjadi bagian penting dalam membangun kembali kepercayaan diri mereka untuk menjalani kehidupan secara positif,” tutur Surianto.

Dalam kegiatan tersebut, Bapas Makassar juga menyerahkan Piagam Apresiasi kepada Camat Bantaeng sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi aktif dan kepedulian Pemerintah Kecamatan Bantaeng dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Bapas Makassar berharap Kelayan Binter dan Foris yang telah dibentuk dapat berkembang menjadi jejaring kolaborasi yang aktif di tengah masyarakat. Dengan keterlibatan pemerintah, aparat kewilayahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya, proses Pembimbingan Kemasyarakatan diharapkan semakin dekat dengan kebutuhan nyata Klien dan lingkungan tempat mereka kembali.

“Yang kita harapkan adalah kerja sama ini benar-benar hidup di masyarakat. Ketika Klien membutuhkan dukungan untuk kembali produktif, ada lingkungan yang siap membantu. Ketika membutuhkan pembimbingan, Bapas hadir. Dan ketika membutuhkan ruang untuk diterima kembali, masyarakat juga mengambil bagian,” pungkas Surianto.

Wartawan: MFZ, Editor: IRS