GRIYA ABHIPRAYA SOMBERE MAKIN DIKENAL, JADI REKOMENDASI PENEGAK HUKUM UNTUK PEMBINAAN KLIEN ANAK

Makassar — Griya Abhipraya Sombere milik Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar semakin menunjukkan eksistensinya sebagai alternatif lokasi pelaksanaan pembinaan bagi Klien Anak yang berkonflik dengan hukum. Fasilitas ini kini mulai dikenal dan direkomendasikan oleh aparat penegak hukum dalam proses penanganan perkara anak.

Hal tersebut tercermin dari sejumlah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang secara spesifik menyebut Griya Abhipraya Sombere sebagai tempat pelaksanaan hukuman. Terbaru, pada Rabu (22/4), dalam perkara kekerasan yang ditangani Kejaksaan Negeri Makassar, JPU merekomendasikan agar Klien Anak menjalani pembinaan di fasilitas tersebut.

Informasi ini dibenarkan oleh Lukman selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Makassar yang turut mendampingi Klien Anak dalam proses hukum. Menurutnya, kepercayaan dari aparat penegak hukum ini menjadi indikator bahwa pendekatan pembinaan yang dijalankan Bapas Makassar semakin diakui.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto, menyampaikan bahwa meningkatnya kepercayaan aparat penegak hukum terhadap Griya Abhipraya Sombere merupakan bentuk pengakuan atas pendekatan pemasyarakatan yang menempatkan anak sebagai subjek pembinaan, bukan semata objek penghukuman. Ia menegaskan bahwa penanganan Klien Anak harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, dengan memberikan ruang pembinaan yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Griya Abhipraya Sombere hadir sebagai ruang itu,” ujarnya.

Ia juga berharap sinergi antara Bapas dan aparat penegak hukum dapat terus ditingkatkan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak positif bagi masa depan anak.

Narasi: MFZ

Penulis: MFZEditor: INS