GA SOMBERE BAPAS MAKASSAR TERIMA KLIEN ANAK DARI KEJARI PAREPARE, PENEMPATAN SESUAI REKOMENDASI LITMAS PK

Makassar โ€” Griya Abhipraya (GA) Sombere Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar kembali menerima Klien Anak yang diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Parepare berdasarkan penetapan hakim Pengadilan Negeri Parepare melalui putusan pidana pembinaan di Griya Abhipraya Sombere selama satu tahun, Kamis (5/6).

Kegiatan penerimaan dilaksanakan di Sekretariat GA Sombere Bapas Kelas I Makassar dan melibatkan Ketua Griya Abhipraya Sombere, manajer program, sekretaris GA Sombere, serta Pembimbing Kemasyarakatan yang menangani Klien Anak.

Dalam proses penerimaan tersebut, jajaran GA Sombere melakukan pencatatan dan pendataan administrasi terhadap Klien Anak melalui aplikasi E-Sombere sebagai bagian dari mekanisme penerimaan klien.

Keputusan penempatan Klien Anak di Griya Abhipraya Sombere tersebut juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang disusun oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Makassar, Achmad Yani, sebagai dasar pertimbangan dalam proses penanganan perkara Anak Berhadapan dengan Hukum.

Selanjutnya, Bapas Makassar akan melakukan penelitian kemasyarakatan lanjutan, asesmen, serta penyusunan perencanaan program pembinaan terhadap Klien Anak guna mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial secara optimal.

Ketua Griya Abhipraya Sombere, Dr. Andi Marwan Eryansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan program pembinaan terhadap Klien Anak di GA Sombere diharapkan dapat menjadi ruang pembinaan yang lebih edukatif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan masa depan anak.

โ€œPendekatan pembinaan terhadap anak harus mengedepankan aspek pendidikan, pendampingan, dan penguatan karakter agar anak memiliki kesempatan memperbaiki diri dan kembali berkembang secara positif di tengah masyarakat,โ€ ujarnya.

Narasi: MFZ

Penulis: MFZEditor: INS