Tinggimoncong, 9 September 2026 — Kepedulian terhadap Klien Pemasyarakatan menjadi bagian dari penguatan reintegrasi sosial yang dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar. Usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Piagam Komitmen Bersama pembentukan Forum Reintegrasi Sosial (Foris) dan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter), Bapas Makassar menyalurkan bantuan sosial kepada Klien Pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tinggimoncong, Rabu (9/9).
Bantuan sosial tersebut diberikan dalam bentuk paket sembako dan diserahkan secara langsung oleh unsur pemerintah wilayah kepada para Klien Pemasyarakatan. Penyerahan dilakukan oleh Camat Tinggimoncong, Lurah Malino, Lurah Pattapang, serta Kepala Desa Parigi kepada Klien yang berada di masing-masing wilayah.
Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata Bapas Makassar terhadap Klien Pemasyarakatan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memperkuat proses mereka untuk kembali dan menjalankan kehidupan secara positif di tengah masyarakat.
Kepala Bapas Kelas I Makassar Dr. Surianto menyampaikan bahwa reintegrasi sosial tidak berhenti pada aspek pembimbingan dan pengawasan. Dukungan sosial dan kepedulian terhadap kondisi Klien juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang mampu menerima dan membantu Klien menjalani kehidupan setelah menjalani proses hukum.
“Reintegrasi sosial bukan hanya tentang bagaimana Klien kembali ke masyarakat, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat menjadi bagian dari proses tersebut,” ujar Surianto.
Menurutnya, penyerahan bantuan melalui Camat, Lurah, dan Kepala Desa memiliki makna penting karena menunjukkan bahwa pemerintah wilayah hadir dan turut mengambil peran dalam mendukung Klien Pemasyarakatan.
“Kami ingin Klien melihat bahwa mereka tidak berjalan sendiri. Ada pemerintah, ada masyarakat, dan ada berbagai unsur yang siap mendukung mereka untuk kembali menjadi bagian yang positif dari lingkungan,” lanjutnya.
Penyerahan bantuan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Bapas Makassar, pemerintah wilayah, dan Klien Pemasyarakatan. Keterlibatan langsung pemerintah setempat diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih dekat sekaligus memperkuat jejaring dukungan sosial di tingkat kewilayahan.
Melalui kegiatan tersebut, Bapas Kelas I Makassar menegaskan bahwa reintegrasi sosial membutuhkan lebih dari sekadar kepulangan Klien ke tengah masyarakat. Dibutuhkan pula lingkungan yang memberikan kesempatan, dukungan, dan ruang bagi Klien untuk membangun kembali kehidupannya secara bertanggung jawab.
Kehadiran Kelayan Binter di Kecamatan Tinggimoncong diharapkan menjadi wadah yang memperkuat semangat tersebut, dengan mempertemukan berbagai unsur dalam satu kolaborasi untuk mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan