TAKALAR — Upaya memperkuat reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan terus dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar dengan membangun kolaborasi hingga tingkat kelurahan. Salah satunya melalui penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, untuk membentuk Forum Reintegrasi Sosial (Foris) dan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter).

Koordinasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Pappa, Selasa (15/9), menjadi langkah awal untuk membangun dukungan lingkungan terhadap proses pembimbingan dan pengembalian Klien Pemasyarakatan ke tengah masyarakat. Pertemuan tersebut dihadiri Lurah Pappa, Firmansyah, bersama jajaran perangkat kelurahan dan perwakilan Bapas Makassar dari unsur Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Dalam pertemuan tersebut, Bapas Makassar menjelaskan konsep Kelayan Binter sebagai wadah kolaborasi di tingkat kewilayahan yang mempertemukan Bapas, pemerintah setempat, aparat terkait, dan unsur masyarakat dalam mendukung proses pembimbingan serta reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Pembentukan jejaring tersebut menjadi penting karena keberhasilan reintegrasi tidak hanya ditentukan oleh proses pembimbingan yang dilakukan Bapas, tetapi juga oleh lingkungan tempat Klien kembali menjalani kehidupan. Pemerintah kelurahan memiliki posisi strategis dalam menciptakan ruang sosial yang memungkinkan Klien kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif.

Lurah Pappa, Firmansyah, menyambut baik rencana pembentukan Kelayan Binter dan Foris di wilayahnya. Pemerintah Kelurahan Pappa juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan program sekaligus terlibat dalam kerja sama dengan Bapas Makassar.

Dukungan tersebut termasuk kesediaan untuk turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Piagam Komitmen Bersama sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penyelenggaraan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, menegaskan bahwa perluasan jejaring Kelayan Binter merupakan bagian dari upaya menghadirkan Pembimbingan Kemasyarakatan yang semakin dekat dengan lingkungan kehidupan Klien.

“Reintegrasi bukan sekadar mengembalikan Klien ke masyarakat, tetapi memastikan mereka memiliki lingkungan yang dapat mendukung proses perubahan dan keberlanjutan kehidupannya. Karena itu, keterlibatan pemerintah kelurahan dan unsur masyarakat menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Surianto.

Menurutnya, kolaborasi yang dibangun melalui Kelayan Binter dan Foris diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama. Setiap pihak perlu mengambil peran sesuai tugas, fungsi, dan kapasitas masing-masing agar dukungan terhadap Klien dapat berjalan secara nyata di tingkat kewilayahan.

“Yang ingin kita bangun adalah jejaring yang hidup. Bapas tidak dapat bekerja sendiri. Ketika pemerintah kelurahan dan masyarakat ikut mengambil bagian, maka proses pembimbingan memiliki dukungan sosial yang lebih kuat,” lanjutnya.

Hasil koordinasi dengan Kelurahan Pappa selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut Bapas Makassar dalam mempersiapkan pembentukan dan penyelenggaraan Kelayan Binter serta Foris di wilayah Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Langkah tersebut sekaligus mempertegas arah Bapas Makassar dalam memperluas kolaborasi berbasis masyarakat, sehingga proses reintegrasi Klien Pemasyarakatan dapat berlangsung secara lebih terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Wartawan: MFZ, Editor: IRS