BARRU — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar terus memperluas jejaring kolaborasi di tingkat kewilayahan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Sumpang Binangae dan Polsek Barru, Rabu (9/9).
Koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Lurah Sumpang Binangae dan Polsek Barru tersebut menjadi bagian dari penjajakan kerja sama untuk pembentukan dan penyelenggaraan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Reintegrasi Sosial (Foris) Bapas Makassar di wilayah Kabupaten Barru.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Bapas Makassar menyampaikan rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Piagam Komitmen Bersama sebagai landasan penguatan kolaborasi dalam penyelenggaraan Pembimbingan Kemasyarakatan bagi Klien yang berada di wilayah tersebut.
Bapas Makassar juga memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan sekaligus pentingnya keterlibatan pemerintah wilayah, aparat penegak hukum, serta unsur masyarakat dalam mendukung pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan.
Kolaborasi tersebut diarahkan agar proses pembimbingan tidak hanya berlangsung melalui layanan yang diberikan Bapas, tetapi juga mendapatkan dukungan dari lingkungan tempat Klien menjalani kehidupan. Dengan demikian, proses reintegrasi dapat berlangsung secara lebih terarah dan berkesinambungan.
Pihak Kelurahan Sumpang Binangae dan Polsek Barru menyambut baik penjajakan tersebut serta menyatakan komitmen untuk mendukung keberlangsungan program Kelayan Binter dan Foris di wilayah Kabupaten Barru.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, menyampaikan bahwa perluasan jejaring kewilayahan merupakan bagian penting dalam membangun sistem pembimbingan yang melibatkan masyarakat.
“Bapas tidak dapat bekerja sendiri dalam proses reintegrasi sosial. Ketika Klien kembali ke lingkungan tempat tinggalnya, maka pemerintah wilayah, aparat kewilayahan, dan masyarakat memiliki ruang untuk memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing. Karena itu, Kelayan Binter dan Foris kita dorong sebagai wadah untuk mempertemukan peran tersebut secara lebih terarah,” ujar Surianto.
Menurutnya, keberhasilan pembimbingan tidak hanya diukur dari pelaksanaan layanan selama Klien berada dalam proses integrasi, tetapi juga dari kemampuan Klien untuk kembali menjalankan kehidupan secara positif di tengah masyarakat.
“Kita ingin Klien mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri, membangun kembali relasi sosial, dan menjalani kehidupan yang produktif. Lingkungan yang menerima sekaligus memberikan dukungan akan menjadi faktor penting agar proses perubahan itu dapat dipertahankan,” lanjutnya.
Melalui koordinasi tersebut, Bapas Makassar bersama para pihak terkait selanjutnya akan mempersiapkan tahapan penandatanganan PKS dan Piagam Komitmen Bersama. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk menghadirkan pola pembimbingan berbasis masyarakat yang lebih dekat dengan lingkungan Klien.
Penguatan sinergi dengan Kelurahan Sumpang Binangae dan Polsek Barru sekaligus menunjukkan komitmen Bapas Makassar untuk memperluas dukungan kewilayahan dalam pelaksanaan Pembimbingan Kemasyarakatan, sehingga proses reintegrasi sosial Klien dapat berjalan dengan dukungan lintas sektor dan masyarakat.
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan