SUNGGUMINASA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar memperkuat koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Sungguminasa dalam pelaksanaan layanan pendampingan bagi tahanan dewasa. Penguatan ini dilakukan untuk mendukung pemenuhan hak dan kebutuhan tahanan melalui layanan yang terkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi dan audiensi tersebut dilaksanakan di LPP Kelas IIA Sungguminasa pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan diikuti oleh tim Bapas Makassar yang terdiri atas Safri sebagai perwakilan pejabat struktural, Wisnu Aminullah dan Aldy Dwi sebagai perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), serta Dicky sebagai perwakilan JFU. Tim Bapas diterima oleh jajaran pejabat LPP Kelas IIA Sungguminasa.

Dalam pertemuan tersebut, Bapas Makassar menyampaikan tugas dan fungsi layanan pendampingan tahanan dewasa, khususnya dalam mendukung pemenuhan hak-hak tahanan selama menjalani masa pelayanan dan perawatan di LPP Kelas IIA Sungguminasa.

Pembahasan juga menekankan pentingnya koordinasi antara Bapas dan LPP dalam mengidentifikasi kebutuhan pendampingan setiap tahanan. Pendekatan tersebut diperlukan agar layanan yang diberikan dapat merespons kondisi dan kebutuhan individual tahanan, termasuk kebutuhan yang berkaitan dengan perawatan serta pemenuhan hak-hak dasar.

Pendampingan tahanan dewasa membutuhkan komunikasi yang berkelanjutan antara kedua satuan kerja. Dengan koordinasi yang baik, kebutuhan tahanan yang memerlukan tindak lanjut dapat segera dikomunikasikan dan ditangani sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr. Surianto, menyampaikan bahwa penguatan koordinasi dengan LPP merupakan bagian dari upaya membangun layanan pemasyarakatan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan tahanan.

“Pendampingan tahanan dewasa perlu dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan masing-masing individu. Karena itu, sinergi antara Bapas dan LPP menjadi penting agar kebutuhan pendampingan maupun pemenuhan hak tahanan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat sesuai ketentuan,” ujar Surianto.

Jajaran LPP Kelas IIA Sungguminasa menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut serta mendukung penguatan layanan pendampingan tahanan dewasa. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat terus dikembangkan melalui komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan.

Penguatan kerja sama antara Bapas Makassar dan LPP Kelas IIA Sungguminasa menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih terkoordinasi, dengan tetap memperhatikan hak, kebutuhan, serta kondisi individual tahanan selama menjalani masa pelayanan dan perawatan.

Wartawan: MFZ, Editor: IRS