TAKALAR – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar memperkuat koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar dalam pelaksanaan layanan pendampingan bagi tahanan dewasa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan pendampingan dan pemenuhan hak tahanan dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui kegiatan audiensi yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Takalar, Selasa (22/9/2026) siang. Kegiatan diikuti oleh perwakilan Bapas Kelas I Makassar, yakni Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan Anak, Nellyanti, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Ridha Suryadin M., serta Pengadministrasi Perkantoran Erwin Sanjaya.
Dalam pertemuan tersebut, Bapas Makassar menyampaikan tugas dan fungsi layanan pendampingan tahanan dewasa, khususnya dalam mendukung pemenuhan hak-hak tahanan selama menjalani masa pelayanan dan perawatan di Lapas.
Pembahasan juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara Bapas dan Lapas dalam mengidentifikasi kebutuhan pendampingan masing-masing tahanan. Pendekatan tersebut diperlukan agar layanan yang diberikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi turut memperhatikan kondisi dan kebutuhan individual tahanan.
Pendampingan tahanan dewasa dalam konteks ini diarahkan untuk mendukung pemenuhan hak dan kebutuhan dasar tahanan selama menjalani proses hukum. Karena itu, koordinasi antarsatuan kerja menjadi bagian penting untuk memastikan kebutuhan yang memerlukan tindak lanjut dapat segera dikomunikasikan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr. Surianto, menegaskan bahwa penguatan koordinasi dengan Lapas merupakan bagian dari upaya membangun layanan pemasyarakatan yang lebih terintegrasi.
“Layanan pendampingan tahanan dewasa perlu dilaksanakan secara responsif dengan melihat kondisi dan kebutuhan masing-masing tahanan. Karena itu, komunikasi antara Bapas dan Lapas menjadi penting agar setiap kebutuhan yang berkaitan dengan pendampingan maupun pemenuhan hak dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Surianto.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIB Takalar bersama jajaran menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut. Dukungan juga disampaikan terhadap penguatan layanan pendampingan serta pentingnya komunikasi yang berkelanjutan antara Bapas Makassar dan Lapas Takalar.
Sinergi kedua satuan kerja diharapkan dapat menciptakan pola layanan yang lebih terkoordinasi, terutama dalam merespons kebutuhan tahanan dewasa selama menjalani masa pelayanan dan perawatan.
Bagi Bapas Makassar, penguatan layanan pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang menempatkan pemenuhan hak dan kebutuhan individu sebagai perhatian dalam proses penanganan tahanan.
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan