MAKASSAR, 9 SEPTEMBER 2026 — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar terus memperluas jejaring kolaborasi dalam mendukung pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Upaya tersebut dilakukan melalui penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, terkait pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Reintegrasi Sosial (Foris), Rabu (9/9).
Penjajakan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Pannampu tersebut dihadiri Lurah Pannampu, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Makassar, Muhiddin, bersama rombongan.
Dalam koordinasi tersebut, Bapas Makassar bersama pihak Kelurahan Pannampu membahas potensi kolaborasi dan dukungan berbagai unsur di wilayah kelurahan dalam menunjang proses pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah wilayah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung Klien untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat secara positif dan bertanggung jawab.
Pihak Kelurahan Pannampu memberikan respons positif terhadap penjajakan tersebut. Sebagai tindak lanjut, Bapas Makassar dan Kelurahan Pannampu akan mengagendakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam waktu dekat sebagai landasan pelaksanaan kolaborasi.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, menegaskan bahwa reintegrasi sosial membutuhkan keterlibatan lingkungan tempat Klien kembali. Menurutnya, keberhasilan pembimbingan tidak hanya ditentukan oleh proses yang dilakukan Bapas, tetapi juga oleh dukungan masyarakat.
“Ketika Klien kembali ke tengah masyarakat, maka lingkungan menjadi bagian penting dari proses reintegrasi. Karena itu, kita perlu membangun jejaring yang memungkinkan pemerintah wilayah, aparat, dan masyarakat bersama-sama memberikan dukungan agar Klien dapat menjalani kehidupan secara positif dan produktif,” ujar Surianto.
Ia berharap pembentukan Kelayan Binter dan Forum Reintegrasi Sosial di wilayah Pannampu nantinya dapat menjadi ruang kolaborasi yang berkelanjutan dalam mendukung Klien Pemasyarakatan.
“Yang kita bangun bukan hanya kerja sama antarinstansi, tetapi sebuah ekosistem yang memberi kesempatan kepada Klien untuk memperbaiki diri, kembali diterima, dan mengambil peran secara positif di lingkungan tempat tinggalnya,” lanjutnya.
Penjajakan ini menjadi bagian dari langkah Bapas Makassar dalam memperluas kemitraan berbasis kewilayahan, sehingga proses pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara lebih kolaboratif dengan melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat.
Narasi: MFZ
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan