Tinggimoncong, 9 September 2026 — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar mengikat kerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong, Pemerintah Kelurahan Malino, Pemerintah Kelurahan Pattapang, dan Pemerintah Desa Parigi dalam pembentukan dan penyelenggaraan Forum Reintegrasi Sosial (Foris) dan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) Klien Pemasyarakatan.
Pengikatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Piagam Komitmen Bersama yang dilaksanakan di Kantor Camat Tinggimoncong, Malino, Rabu (9/9).
Kegiatan dihadiri Kepala Bapas Kelas I Makassar Dr. Surianto, Camat Tinggimoncong Hikmatullah, Lurah Malino Nima Faradillah, Lurah Pattapang Alimin, Kepala Desa Parigi Ismail, Kapolsek Tinggimoncong Abd Haris, perwakilan Koramil Tinggimoncong, para Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua Griya Abhipraya Sombere, serta masyarakat Kecamatan Tinggimoncong.
Camat Tinggimoncong Hikmatullah dalam sambutannya menyambut baik pembentukan Kelayan Binter di wilayah Tinggimoncong. Ia mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Tinggimoncong sebagai wilayah kolaborasi Bapas Makassar dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Menurutnya, kehadiran Kelayan Binter memiliki keterkaitan dengan upaya menciptakan keamanan dan ketenteraman sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut melalui kolaborasi dengan berbagai unsur di wilayah.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Makassar Dr. Surianto menegaskan bahwa pembentukan Kelayan Binter dibangun dengan semangat kolaborasi dan kemudahan koordinasi antarpemangku kepentingan.
“Semangat Kelayan Binter adalah semangat memudahkan kolaborasi antara berbagai unsur, baik unsur Bapas, pemerintah setempat, aparat keamanan dan kewilayahan, maupun masyarakat setempat,” ujar Surianto.
Menurut Surianto, proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan membutuhkan dukungan lingkungan yang tidak dapat dibangun oleh Bapas seorang diri. Kehadiran pemerintah wilayah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung keberhasilan pembimbingan dan kembalinya Klien Pemasyarakatan ke tengah masyarakat.
“Klien Pemasyarakatan pada akhirnya akan kembali dan hidup di tengah masyarakat. Karena itu, masyarakat juga perlu menjadi bagian dari proses tersebut,” lanjutnya.
Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Bapas Kelas I Makassar dengan Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong, Pemerintah Kelurahan Malino, Pemerintah Kelurahan Pattapang, dan Pemerintah Desa Parigi.
Pengikatan komitmen kemudian diperkuat melalui penandatanganan Piagam Komitmen Bersama yang melibatkan berbagai unsur stakeholder di wilayah Tinggimoncong, antara lain Kapolsek, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua Griya Abhipraya Sombere, serta Koordinator Kelayan Binter Kecamatan Tinggimoncong.
Melalui kerja sama tersebut, Bapas Kelas I Makassar bersama para stakeholder berkomitmen membangun layanan reintegrasi sosial yang lebih dekat dengan lingkungan Klien Pemasyarakatan. Kelayan Binter diharapkan menjadi ruang kolaborasi kewilayahan dalam mendukung pembimbingan, pemberdayaan, pengawasan, serta penerimaan Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif di tengah masyarakat.
Penguatan kerja sama ini sekaligus menjadi langkah Bapas Kelas I Makassar dalam memperluas jejaring layanan Pemasyarakatan berbasis masyarakat, dengan menempatkan kolaborasi lintas sektor sebagai bagian penting dalam mewujudkan reintegrasi sosial yang berkelanjutan.
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan