MAKASSAR – Bapas Kelas I Makassar bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM) mematangkan persiapan pengukuhan Zona Griya Abhipraya Sombere sebagai zona produksi pengetahuan yang akan dirangkaikan dengan seminar dan lokakarya (semiloka) tentang implementasi pidana kerja sosial berdasarkan KUHP Nasional. Persiapan tersebut dibahas dalam pertemuan di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM, Selasa (20/10).

Pertemuan ini melibatkan pengurus Griya Abhipraya Sombere, Ketua Program Studi Sosiologi UNM, dosen, serta mahasiswa. Pembahasan difokuskan pada rencana pelaksanaan kegiatan, penentuan tema semiloka, dan kesiapan lokasi yang direncanakan berlangsung di area ballroom UNM pada pekan kedua November 2026.

Pengukuhan Zona Griya Abhipraya Sombere sebagai zona produksi pengetahuan diharapkan menjadi langkah strategis untuk mempertemukan praktik pemasyarakatan dengan pengembangan ilmu pengetahuan di lingkungan akademik. Kolaborasi ini membuka ruang bagi pertukaran gagasan, penelitian, dan kajian yang relevan dengan kebutuhan pembimbingan Klien Pemasyarakatan.

Salah satu isu utama yang akan diangkat dalam semiloka ialah implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional. Pembahasan ini penting untuk memperluas pemahaman mengenai pelaksanaan pidana kerja sosial serta mendorong kesiapan berbagai pihak dalam mendukung penerapannya.

Melalui kolaborasi Bapas Makassar, Griya Abhipraya Sombere, dan UNM, zona produksi pengetahuan ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi ruang kolaborasi berkelanjutan yang menghasilkan gagasan, kajian, dan rekomendasi bagi penguatan sistem pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan pidana alternatif dan optimalisasi pembimbingan Klien Pemasyarakatan.

Pertemuan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Persiapan selanjutnya akan diarahkan pada pematangan konsep dan teknis kegiatan menjelang pelaksanaan pada November mendatang.

Wartawan: MFZ, Editor: IRS