Maros — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar memperkuat ekosistem reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan di Kabupaten Maros melalui pembentukan Forum Reintegrasi Sosial (Foris) dan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di Kecamatan Marusu.
Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Piagam Komitmen Bersama antara Bapas Makassar dengan Pemerintah Kecamatan Marusu, Pemerintah Desa Temmapadduae, dan Pemerintah Desa Pabentengang. Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Marusu, Kamis (8/10/2026).
Kepala Bapas Kelas I Makassar Dr. Surianto, A.Md.IP., S.Pd., M.M., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Camat Marusu Syamsul Idrus, S.STP., M.M., Kapolsubsektor Marusu Iptu Wawan Hartawan, S.H., Danramil Mandai Mayor CZI Muhammad Ilyas, Kepala Desa Pabentengang Japar Fattah, Kepala Desa Temmapadduae Aminuddin, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta Koordinator Kelayan Binter Kecamatan Marusu.
Camat Marusu menyambut baik pembentukan Kelayan Binter di wilayahnya. Menurutnya, kolaborasi tersebut memiliki keterkaitan dengan upaya menjaga keamanan, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan dukungan terhadap Klien Pemasyarakatan dalam menjalani proses kembali ke lingkungan sosialnya.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr. Surianto, menyampaikan bahwa Kelayan Binter dibangun untuk mendekatkan proses pembimbingan dengan lingkungan tempat Klien Pemasyarakatan menjalani kehidupan sehari-hari.
“Kelayan Binter dibangun dengan semangat memudahkan dan memperkuat kolaborasi. Bapas tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah wilayah, aparat keamanan dan kewilayahan, serta masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan,” ujar Surianto.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur di tingkat kecamatan hingga desa menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang mampu memberikan dukungan positif bagi Klien Pemasyarakatan.
“Reintegrasi sosial akan lebih kuat ketika masyarakat ikut mengambil bagian. Karena itu, yang kita bangun bukan sekadar forum, tetapi sebuah ekosistem yang dapat mendukung Klien untuk kembali menjalankan fungsi sosialnya secara baik,” lanjutnya.
Melalui kerja sama tersebut, Bapas Makassar bersama Pemerintah Kecamatan Marusu, Pemerintah Desa Temmapadduae, dan Pemerintah Desa Pabentengang berkomitmen mendukung pembentukan dan penyelenggaraan Foris serta Kelayan Binter di wilayah Marusu.
Komitmen lintas sektor juga dituangkan melalui penandatanganan Piagam Komitmen Bersama yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Koordinator Kelayan Binter Kecamatan Marusu.
Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial kepada Klien Pemasyarakatan Bapas Makassar. Bantuan tersebut diserahkan oleh Camat Marusu, Kapolsubsektor Marusu, dan Danramil Mandai sebagai bentuk tali asih dan kepedulian terhadap Klien Pemasyarakatan.
Bapas Makassar berharap pembentukan Foris dan Kelayan Binter di Kecamatan Marusu dapat memperkuat dukungan masyarakat terhadap proses reintegrasi sekaligus menciptakan lingkungan yang semakin kondusif bagi Klien Pemasyarakatan untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan secara positif.
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan