JENEPONTO — Upaya memperkuat reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan terus diperluas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar dengan membangun jejaring dukungan hingga tingkat kewilayahan. Di Kabupaten Jeneponto, langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kecamatan Turatea, Polsek Binamu, Koramil Binamu, dan Pemerintah Desa Kayuloe Barat, Kamis (10/9).
Koordinasi yang berlangsung di Polsek Binamu, Koramil Binamu, dan Desa Kayuloe Barat tersebut merupakan bagian dari persiapan pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Reintegrasi Sosial (Foris) Bapas Makassar.
Dalam koordinasi tersebut, jajaran Bapas Makassar menyampaikan rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Piagam Komitmen Bersama sebagai pijakan kolaborasi dalam mengoptimalkan pelaksanaan Pembimbingan Kemasyarakatan bagi Klien yang berada di wilayah Kecamatan Turatea.
Selain membahas rencana kerja sama, Bapas Makassar juga memberikan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan serta pentingnya keterlibatan berbagai unsur dalam mendukung proses pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan.
Pelibatan pemerintah wilayah, unsur TNI dan Polri, hingga pemerintahan desa menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang mendukung Klien ketika kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus membuka ruang dukungan sosial agar Klien mampu menjalani proses integrasi secara positif.
Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari pihak-pihak yang ditemui. Kapolsek Binamu, unsur Koramil Binamu, serta Kepala Desa Kayuloe Barat menyatakan komitmen untuk mendukung keberlangsungan program Kelayan Binter sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung pembimbingan Klien Pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, mengatakan bahwa penguatan jejaring kewilayahan merupakan bagian penting dari strategi Bapas dalam menghadirkan Pembimbingan Kemasyarakatan yang tidak berjalan sendiri.
“Reintegrasi sosial berlangsung di tengah masyarakat. Karena itu, masyarakat dan unsur-unsur yang ada di wilayah perlu menjadi bagian dari proses tersebut. Bapas hadir memberikan pembimbingan, tetapi dukungan lingkungan akan sangat menentukan bagaimana Klien dapat mempertahankan perubahan positif setelah kembali ke masyarakat,” ujar Surianto.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor juga diperlukan agar keberadaan Klien selama menjalani proses integrasi dapat dipandang sebagai bagian dari proses pemulihan dan pemberdayaan, bukan semata-mata persoalan pengawasan.
“Kita ingin membangun pola kerja yang saling melengkapi. Pemerintah wilayah, TNI, Polri, pemerintah desa, dan Bapas memiliki peran masing-masing. Ketika peran tersebut terhubung, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi Klien untuk memperbaiki diri, beradaptasi, dan kembali menjadi bagian yang produktif dari masyarakat,” lanjutnya.
Melalui koordinasi tersebut, Bapas Makassar bersama para pihak terkait selanjutnya akan mempersiapkan penandatanganan PKS dan Piagam Komitmen Bersama pembentukan Kelayan Binter dan Foris. Keberadaan wadah tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang memungkinkan dukungan terhadap Klien dilakukan secara lebih terarah, sesuai tugas, fungsi, dan kapasitas masing-masing pihak.
Penjajakan di Kecamatan Turatea ini sekaligus mempertegas komitmen Bapas Makassar untuk memperluas Pembimbingan Kemasyarakatan berbasis masyarakat, dengan menempatkan lingkungan sosial sebagai salah satu kekuatan penting dalam keberhasilan reintegrasi Klien Pemasyarakatan.
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan