TAKALAR — Proses mengembalikan Klien Pemasyarakatan ke tengah masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar pendampingan selama menjalani masa integrasi. Lingkungan tempat Klien tinggal juga memiliki peran dalam memastikan perubahan yang telah dibangun dapat terus bertahan. Atas dasar itu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar mulai menjajaki penguatan kolaborasi bersama Pemerintah Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Penjajakan tersebut dilakukan melalui koordinasi terkait rencana pembentukan dan penyelenggaraan Forum Reintegrasi Sosial (Foris) dan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di Kelurahan Pattallassang, Selasa (15/9).

Pertemuan berlangsung di Kantor Kelurahan Pattallassang dan diterima oleh staf kelurahan. Dari Bapas Makassar, koordinasi dilakukan oleh perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Dalam kesempatan tersebut, Bapas Makassar memperkenalkan Kelayan Binter sebagai wadah kolaborasi yang memungkinkan proses Pembimbingan Kemasyarakatan memperoleh dukungan langsung dari lingkungan tempat Klien menjalani kehidupan. Pemerintah kelurahan, aparat kewilayahan, serta unsur masyarakat nantinya dapat mengambil peran sesuai tugas, fungsi, dan kapasitas masing-masing.

Pembahasan juga menekankan bahwa keberhasilan reintegrasi tidak semata-mata diukur dari kembalinya Klien ke lingkungan asal, tetapi dari kemampuannya kembali menjalankan fungsi sosial secara positif. Karena itu, penerimaan masyarakat dan terciptanya lingkungan yang kondusif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses tersebut.

Staf Kelurahan Pattallassang menyambut baik maksud koordinasi yang disampaikan Bapas Makassar. Rencana pembentukan Kelayan Binter dan Foris selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan kelurahan untuk mendapatkan pembahasan dan tindak lanjut.

Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, mengatakan bahwa pendekatan berbasis kewilayahan diperlukan agar proses pembimbingan memiliki pijakan yang lebih dekat dengan realitas kehidupan Klien.

“Klien kembali ke masyarakat, maka masyarakat juga harus menjadi bagian dari proses reintegrasinya. Kita perlu membangun lingkungan yang tidak hanya menerima, tetapi juga memberikan ruang bagi Klien untuk memperbaiki diri, menjalankan fungsi sosial, dan membangun kehidupan yang lebih baik,” ujar Surianto.

Menurutnya, gagasan Kelayan Binter dan Foris merupakan upaya untuk menghubungkan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan dengan potensi dukungan yang tersedia di lingkungan tempat tinggal Klien.

“Bapas memiliki fungsi pembimbingan, tetapi keberlanjutan perubahan Klien sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah kewilayahan menjadi salah satu fondasi penting yang sedang kita bangun,” lanjutnya.

Hasil koordinasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut Bapas Makassar dalam mempersiapkan pembentukan Kelayan Binter dan Foris di Kelurahan Pattallassang. Penjajakan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah membangun model reintegrasi yang semakin dekat dengan masyarakat dan bertumpu pada kolaborasi lintas unsur di tingkat kewilayahan.

Wartawan: MFZ, Editor: IRS