Makassar, 21 Oktober 2026 — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar mematangkan penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bulukumba tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Pembahasan draft kerja sama tersebut dilaksanakan melalui rapat yang dipimpin Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr. Surianto, bersama pejabat struktural dan perwakilan Pejabat Fungsional Tertentu Pembimbing Kemasyarakatan di ruang rapat Kepala Bapas Makassar, Rabu (21/10).
Rapat difokuskan pada pembahasan substansi setiap pasal dalam draft perjanjian guna memastikan ruang lingkup kerja sama dapat mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Setiap poin dibahas dengan mempertimbangkan keselarasan antara tujuan kerja sama dan tugas serta fungsi Bapas, khususnya dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr. Surianto, berharap kerja sama ini dapat memperkuat kontribusi Bapas dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak melalui pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang relevan. Menurutnya, sinergi lintas instansi diperlukan agar upaya perlindungan dapat dilaksanakan secara lebih terarah dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan peran masing-masing.
Melalui fungsi pembimbingan kemasyarakatan, Bapas memiliki ruang untuk berkontribusi dalam mendorong perubahan perilaku, meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab sosial, serta mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Sinergi dengan DP2KBP3A Kabupaten Bulukumba diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
Lebih lanjut, Surianto berharap penyusunan PKS ini menjadi langkah konkret dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bulukumba sebagai Kabupaten Layak Anak. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak.
Melalui pembahasan draft secara cermat, Bapas Kelas I Makassar berupaya memastikan kerja sama yang akan disepakati memiliki landasan pelaksanaan yang jelas dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bulukumba.
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan