Gowa – Upaya membangun lingkungan yang mendukung kembalinya Klien Pemasyarakatan ke tengah masyarakat terus diperkuat Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar. Bertempat di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Bapas Makassar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus Piagam Komitmen Bersama dalam rangka pembentukan dan penyelenggaraan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter), Rabu (12/8).

Kerja sama tersebut melibatkan Pemerintah Kecamatan Bontonompo, Pemerintah Kelurahan Bontonompo, dan Pemerintah Desa Bontolangkasa Selatan sebagai mitra dalam mendukung optimalisasi reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Tidak berhenti pada kerja sama antarlembaga, kegiatan ini juga memperluas keterlibatan unsur kewilayahan dan masyarakat melalui penandatanganan Piagam Komitmen Bersama.

Kegiatan dihadiri Kepala Bapas Kelas I Makassar Surianto beserta jajaran, Camat Bontonompo Syahrir Salam, Kapolsek Bontonompo, perwakilan Danramil Bontonompo, Kepala Desa Bontolangkasa Selatan, Lurah Bontonompo, jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Klien Pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah setempat.

Camat Bontonompo, Syahrir Salam, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai pembentukan Kelayan Binter menjadi momentum untuk memperkuat kedekatan pemerintah dengan masyarakat sekaligus menghadirkan dukungan yang lebih nyata terhadap warga yang sedang menjalani proses reintegrasi sosial.

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami karena kegiatan ini dapat dilaksanakan di wilayah Bontonompo. Kami berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dan dikembangkan hingga menjangkau 11 desa dan 3 kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Bontonompo,” ungkap Syahrir.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, menjelaskan bahwa pembentukan Kelayan Binter merupakan langkah untuk mengoptimalkan layanan reintegrasi sosial dengan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung proses kembalinya Klien ke lingkungan sosialnya.

Menurut Surianto, proses reintegrasi tidak dapat hanya dibebankan kepada Bapas. Keberhasilan Klien untuk kembali menjalani kehidupan secara positif membutuhkan lingkungan yang mampu menerima, mendukung, sekaligus memberikan ruang bagi Klien untuk membangun kembali kehidupannya.

“Kelayan Binter ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka mengoptimalkan layanan reintegrasi sosial. Kita ingin mendorong masyarakat untuk ikut terlibat dalam mendukung pemulihan dan kehidupan bermasyarakat Klien,” jelas Surianto.

Lebih lanjut, Surianto menegaskan bahwa kerja sama yang dibangun bersifat fungsional. Artinya, setiap unsur yang terlibat menjalankan peran sesuai tugas, fungsi, kewenangan, dan kapasitas masing-masing untuk mendukung proses pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien.

“Kerja sama ini bersifat fungsional. Kita tidak mengambil alih tugas masing-masing, tetapi saling berkolaborasi sesuai tugas dan fungsi untuk membantu proses pemulihan mantan narapidana agar dapat kembali menjalani kehidupan secara baik di masyarakat,” lanjutnya.

Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Bapas Makassar dengan Pemerintah Kecamatan Bontonompo, Pemerintah Kelurahan Bontonompo, dan Pemerintah Desa Bontolangkasa Selatan.

Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan Piagam Komitmen Bersama yang melibatkan lebih banyak unsur di tingkat kewilayahan dan masyarakat. Piagam ditandatangani oleh Kepala Bapas Makassar, Camat Bontonompo, Kapolsek Bontonompo, Danramil Bontonompo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Griya Abhipraya Sombere, Koordinator Zona Griya Abhipraya Sombere, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Pelibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa Kelayan Binter tidak dirancang sebagai program yang hanya berjalan di lingkungan Bapas, tetapi sebagai wadah kolaborasi berbasis masyarakat. Pemerintah, aparat kewilayahan, unsur masyarakat, dan Klien diharapkan dapat membangun lingkungan sosial yang lebih inklusif dan mendukung proses reintegrasi.

Bagi Bapas Makassar, pembentukan Kelayan Binter di Bontonompo menjadi langkah awal untuk memperluas jejaring dukungan di tingkat komunitas. Dengan semakin dekatnya layanan dan dukungan kepada lingkungan tempat Klien tinggal, proses pembimbingan diharapkan tidak berhenti pada hubungan antara Pembimbing Kemasyarakatan dan Klien, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang mampu menerima dan mendukung proses perubahan Klien.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh unsur yang hadir sebagai simbol dimulainya kolaborasi dalam penyelenggaraan Kelayan Binter di wilayah Kecamatan Bontonompo.

Narasi: MFZ

Wartawan: MFZ, Editor: INS