Makassar, 27 Juli 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar menjadi lokasi pelaksanaan penelitian Thematic Research Group (Kelompok Riset Tematik) Batch 2 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Senin (27/7). Penelitian tersebut mengangkat tema “Badan Pengawas Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana untuk Mewujudkan Keadilan Restoratif bagi Anak” sebagai bagian dari upaya penguatan kajian akademik terhadap implementasi diversi di Indonesia.
Tim peneliti dipimpin oleh Ketua Tim Pelaksana, Prof. Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H., bersama anggota peneliti M. Aris Munandar, S.H., M.H., dan Afif Muhni, S.H., M.H. Kehadiran tim peneliti disambut oleh jajaran Bapas Kelas I Makassar yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan riset sebagai bagian dari penguatan kolaborasi antara dunia akademik dan praktik penyelenggaraan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Bapas Kelas I Makassar menghadirkan Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Muhiddin, Kepala Sub Seksi Registrasi Bimbingan Klien Anak, Syamsirais, serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Moch. Fauzan Zarkasi, sebagai narasumber sekaligus informan penelitian. Ketiganya memaparkan berbagai aspek teknis dan praktik pelaksanaan diversi yang selama ini dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung penyelesaian perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum melalui pendekatan keadilan restoratif.
Diskusi berlangsung secara mendalam dengan menggali berbagai informasi, di antaranya mekanisme pelaksanaan diversi dan peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan, evaluasi pelaksanaan diversi di lapangan, efektivitas implementasi hasil kesepakatan diversi, hingga berbagai tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan penyelesaian perkara anak yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, tim peneliti juga meminta data layanan diversi yang dilaksanakan Bapas Kelas I Makassar dalam tiga tahun terakhir sebagai bahan analisis dan penguatan hasil penelitian.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, mengapresiasi dipilihnya Bapas Makassar sebagai lokasi penelitian oleh Universitas Hasanuddin. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan Balai Pemasyarakatan menjadi langkah penting dalam menghasilkan rekomendasi berbasis riset untuk memperkuat pelaksanaan diversi dan sistem peradilan pidana anak di Indonesia.
“Kami menyambut baik setiap kerja sama akademik yang bertujuan memperkuat kualitas layanan Pemasyarakatan. Melalui penelitian seperti ini, pengalaman empiris yang dimiliki Bapas dapat menjadi bahan pengembangan kebijakan sekaligus menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi penyempurnaan pelaksanaan diversi dan penguatan keadilan restoratif bagi anak,” ujar Surianto.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan ilmu pengetahuan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana anak yang berorientasi pada perlindungan hak anak, keadilan restoratif, dan keberhasilan reintegrasi sosial.
Narasi: MFZ
Wartawan: MFZ, Editor: INS

Tinggalkan Balasan