Makassar, 27 Juli 2026 – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar, Surianto, bersama jajaran pejabat struktural, JFT, dan JFU mengikuti Apel Bersama Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual di Aula Dr. Hasanuddin Massaile, Senin (27/7).
Apel dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia selaku pembina apel. Dalam amanatnya disampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran kementerian dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak tanpa diskriminasi. Anak dipandang sebagai generasi penerus bangsa yang harus memperoleh perlindungan, pendidikan, kasih sayang, serta lingkungan yang aman agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Pembina apel juga menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, termasuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Seluruh jajaran diharapkan terus mengedepankan pendekatan pembinaan, perlindungan, pemulihan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Selain itu, seluruh aparatur diajak untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, serta menumbuhkan kepedulian terhadap perlindungan anak sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. Amanat ditutup dengan ajakan untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang ramah anak sebagai fondasi menuju terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.
Menanggapi amanat tersebut, Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, menyampaikan bahwa nilai-nilai yang disampaikan dalam apel sangat relevan dengan tugas Balai Pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan pembimbingan kepada Anak yang Berhadapan dengan Hukum.
“Perlindungan terhadap anak tidak cukup diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga melalui pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Bapas Makassar akan terus memperkuat kualitas pembimbingan, pendampingan, dan penelitian kemasyarakatan agar setiap anak memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri, mengembangkan potensinya, serta kembali menjadi bagian dari masyarakat secara positif,” ujar Surianto.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemenuhan hak anak, memperkuat pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak, serta menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat.
Narasi: MFZ
Wartawan: MFZ, Editor: INS

Tinggalkan Balasan