Makassar, 25 Juli 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar dan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Ruang Teater 1 Gift, Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar, Sabtu (25/7). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar, Dr. H. Andi Rakhim Nanda, ST., MT., IPU., sebagai tindak lanjut atas permohonan kerja sama yang diajukan Unismuh Makassar.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kuliah tamu yang menghadirkan Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN RI, Prof. Dr. Agus Haryono, M.Sc. Penandatanganan MoU turut disaksikan oleh jajaran pimpinan Universitas Muhammadiyah Makassar serta pejabat struktural Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan institusi pemasyarakatan.

Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam implementasinya, kedua institusi akan mengoptimalkan kolaborasi pada pelaksanaan program pembimbingan kepribadian dan pembimbingan kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan, termasuk pengembangan berbagai program kemitraan yang mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana diamanatkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat riset dan kajian ilmiah dalam mendukung pengembangan fungsi pembimbingan kemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, menyambut baik terjalinnya kemitraan tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghadirkan gagasan, riset, dan inovasi yang dapat memperkuat kualitas layanan pemasyarakatan.

“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mempertemukan praktik di lapangan dengan kekuatan akademik. Kami berharap kerja sama dengan Unismuh Makassar tidak hanya menghasilkan kegiatan pendidikan dan penelitian, tetapi juga melahirkan inovasi yang mendukung pembimbingan klien, implementasi pidana kerja sosial, serta memperkuat kebijakan pemasyarakatan yang berbasis bukti (evidence-based policy),” ujar Surianto.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Bapas Kelas I Makassar dan Universitas Muhammadiyah Makassar berkomitmen membangun kemitraan yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat pelaksanaan fungsi pembimbingan kemasyarakatan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan kemasyarakatan di Indonesia.

Narasi: MFZ

Wartawan: MFZ, Editor: INS