Makassar, 22 Juli 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar kembali melaksanakan apel pagi di Aula Dr. Hasanuddin Massaile, Rabu (22/7). Apel dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Andi Dikman, dan diikuti oleh seluruh pegawai Bapas Kelas I Makassar sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin kerja serta meningkatkan kualitas kinerja aparatur.
Dalam amanatnya, Andi Dikman menyampaikan informasi mengenai ketentuan teknis pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) berdasarkan regulasi terbaru dari instansi pembina. Ia menjelaskan berbagai ketentuan terkait jadwal presensi masuk dan pulang setiap hari kerja, mekanisme penghitungan potongan akibat keterlambatan, hingga konsekuensi administratif apabila pegawai tidak melakukan presensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Andi Dikman menekankan bahwa regulasi tersebut hendaknya tidak dipahami sebatas aturan administratif, melainkan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, tunjangan kinerja merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian yang harus diperoleh melalui kinerja yang berintegritas dan bertanggung jawab.
“Tunjangan kinerja bukan sekadar hak yang diterima setiap bulan, tetapi cerminan kualitas pengabdian kita. Ketika diperoleh melalui disiplin, integritas, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, insyaallah setiap rupiah yang kita bawa pulang akan menjadi rezeki yang membawa keberkahan bagi diri sendiri dan keluarga,” ujar Andi Dikman.
Melalui apel pagi tersebut, Bapas Kelas I Makassar kembali menegaskan komitmennya untuk membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas sebagai fondasi dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.
Narasi: MFZ
Wartawan: Rusdi Dullahi, Editor: Rusdi Dullahi

Tinggalkan Balasan