Maros, 21 Juli 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar menghadiri kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Dr. Sahardjo Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, Selasa (21/7). Bapas Kelas I Makassar diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA) bersama Pembimbing Kemasyarakatan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan perlindungan dan pembinaan Anak yang Berkonflik dengan Hukum.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala LPKA Kelas II Maros, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, serta para pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pemenuhan hak-hak anak. Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan sistem pembinaan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengikuti rangkaian acara yang menekankan pentingnya menghadirkan lingkungan pembinaan yang aman, edukatif, dan mendukung tumbuh kembang anak. Selain itu, forum ini menjadi ruang untuk mempererat sinergi antarinstansi dalam memberikan layanan pembinaan, pendidikan, pendampingan, dan perlindungan kepada Anak yang Berhadapan dengan Hukum agar mereka memiliki kesempatan memperbaiki diri dan kembali menjalankan fungsi sosialnya secara optimal.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto, menyampaikan bahwa kolaborasi antarinstansi merupakan salah satu kunci keberhasilan pembimbingan anak. Menurutnya, pemenuhan hak-hak anak tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan dukungan berbagai pihak agar setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan membangun masa depan yang lebih baik.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bapas Kelas I Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh mitra dalam mewujudkan sistem peradilan pidana anak yang berorientasi pada perlindungan, pembinaan, dan keberhasilan reintegrasi sosial sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Narasi: MFZ
Wartawan: Rusdi Dullahi, Editor: Rusdi Dullahi

Tinggalkan Balasan