RAPAT STRUKTURAL BAPAS MAKASSAR TINDAK LANJUTI PROGRAM AKSI MENTERI DAN PEMETAAN KETAHANAN PANGAN

Makassar โ€” Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar menggelar rapat struktural, Kamis (21/5), di ruang rapat kantor guna menindaklanjuti sejumlah instruksi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Makassar, Surianto, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta pegawai terkait.

Pada kesempatan tersebut, rapat membahas tindak lanjut pendataan Program Aksi dan Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagaimana surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Nomor WP.23.PK.05.02-243. Pembahasan difokuskan pada inventarisasi data yang berkaitan dengan kerja sama koperasi, pemasaran produk hasil pembinaan melalui Gerai Karya Warga Binaan pada Lounge Imigrasi, serta pendataan hibah sarana kegiatan kerja yang diperoleh dari berbagai mitra.

Selain itu, rapat juga membahas surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Nomor WP.23.PK.05.02-239 terkait Pemetaan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) pada satuan kerja pemasyarakatan sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan.

Dalam pembahasan tersebut, dilakukan identifikasi potensi sumber daya yang dimiliki Bapas Makassar, termasuk pemetaan lokasi yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ketahanan pangan serta langkah-langkah koordinasi yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan program secara optimal.

Kepala Bapas Makassar, Surianto, menegaskan pentingnya tindak lanjut yang cepat dan akurat terhadap setiap instruksi yang diberikan oleh pimpinan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendukung program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

โ€œSetiap instruksi yang diberikan harus ditindaklanjuti secara serius, akurat, dan tepat waktu. Selain sebagai bentuk akuntabilitas organisasi, hal ini juga merupakan bagian dari kontribusi kita dalam mendukung program prioritas kementerian, termasuk penguatan pembimbingan dan program ketahanan pangan,โ€ ujar Surianto.

Melalui rapat tersebut, seluruh unit terkait diharapkan dapat segera melakukan pengumpulan, verifikasi, dan penyusunan data sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sehingga pelaporan kepada Kantor Wilayah dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan komprehensif.

Narasi: MFZ

Penulis: MFZEditor: INS