PK BAPAS MAKASSAR IKUTI SIDANG TPP DI RUTAN PANGKAJENE

Pangkajene, 9 Juli 2026 – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar, Akbar Catradi, mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkajene, Kamis (9/7). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembahasan usulan program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses pemberian hak integrasi bagi Warga Binaan. Melalui forum ini, seluruh unsur yang terlibat melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap hasil pembinaan, perkembangan perilaku, kepatuhan selama menjalani masa pidana, serta kesiapan Warga Binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Akbar Catradi menyampaikan bahwa pengusulan program integrasi harus dilaksanakan secara objektif dengan memperhatikan hasil pembinaan yang telah dijalani oleh masing-masing Warga Binaan. Menurutnya, perubahan sikap dan perilaku menjadi indikator utama dalam menentukan kelayakan pemberian hak integrasi.

“Program integrasi merupakan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan mempersiapkan Warga Binaan kembali ke tengah masyarakat. Karena itu, setiap usulan perlu didasarkan pada hasil evaluasi yang objektif, khususnya terhadap perubahan perilaku, kepatuhan mengikuti program pembinaan, serta kesiapan menjalani proses reintegrasi sosial,” ujar Akbar.

Melalui keikutsertaan dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, Bapas Kelas I Makassar terus memperkuat sinergi dengan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam memastikan setiap proses pengusulan hak integrasi dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Narasi: MFZ

Penulis: MFZEditor: INS