LAYANAN WAJIB LAPOR BAPAS MAKASSAR, KLIEN TERIMA PEMBIMBINGAN HINGGA ISI SURVEI KEPUASAN LAYANAN

Makassar – Petugas Layanan Wajib Lapor Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Arpina, memberikan layanan kepada Klien Pemasyarakatan di ruang layanan Bapas Makassar, Selasa (30/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan rutin yang diberikan kepada Klien sebagai bentuk pelaksanaan pembimbingan dan pemantauan selama menjalani masa integrasi.

Dalam pelaksanaannya, layanan diawali dengan proses verifikasi data Klien untuk memastikan kesesuaian identitas dan administrasi. Selanjutnya, petugas melakukan konseling guna memantau perkembangan kondisi Klien, termasuk pelaksanaan kewajiban, aktivitas sehari-hari, serta kendala yang dihadapi selama menjalani proses reintegrasi sosial di tengah masyarakat.

Setelah seluruh tahapan layanan selesai, Klien diarahkan untuk mengisi survei kepuasan layanan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Bapas Kelas I Makassar. Hasil survei tersebut menjadi salah satu instrumen evaluasi dalam mengukur kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, menyampaikan bahwa alur layanan yang diterapkan tersebut dirancang agar setiap Klien tidak hanya memperoleh pelayanan administrasi, tetapi juga pembimbingan yang berkelanjutan serta memiliki ruang untuk memberikan penilaian terhadap kualitas layanan yang diterima.

“Melalui alur layanan ini, kami ingin memastikan setiap Klien memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan akuntabel. Di sisi lain, survei kepuasan menjadi bagian penting untuk mengetahui masukan dari penerima layanan sehingga kualitas pelayanan di Bapas Makassar dapat terus ditingkatkan,” ujar Surianto.

Bapas Kelas I Makassar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang berkualitas serta mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Narasi: MFZ

Penulis: MFZEditor: INS