Makassar — Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan berperspektif hak asasi manusia dengan memberikan pendampingan khusus kepada seorang klien penyandang disabilitas fisik pada Rabu (11/3).
Pelayanan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak setiap warga untuk memperoleh akses layanan publik yang setara tanpa diskriminasi. Dalam proses pelayanan, petugas Bapas Makassar secara langsung memandu klien menggunakan fasilitas kursi roda yang telah disediakan oleh pihak kantor.
Selain itu, klien juga memperoleh akses antrian prioritas sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan nyaman. Petugas turut memberikan pendampingan selama proses layanan berlangsung untuk memastikan seluruh tahapan dapat diikuti dengan baik oleh klien yang bersangkutan.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto, menegaskan bahwa pemberian pelayanan yang ramah terhadap penyandang disabilitas merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menurutnya, setiap masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan harus mendapatkan perlakuan yang setara serta fasilitas yang memadai agar dapat mengakses layanan secara optimal.
“Bapas Makassar senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang menghormati hak asasi manusia. Termasuk memastikan bahwa masyarakat penyandang disabilitas dapat memperoleh layanan secara layak, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Melalui penyediaan fasilitas serta pelayanan prioritas tersebut, Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar terus berupaya menghadirkan layanan publik yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak setiap individu tanpa terkecuali.
Narasi: MFZ












