Makassar โ Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan konseling bagi Klien Pemasyarakatan, Rabu (20/5), di ruang bimbingan dan konseling yang berada di area layanan Bapas Makassar.
Kegiatan konseling tersebut merupakan bagian dari layanan pembimbingan yang diberikan kepada klien pemasyarakatan yang sedang melaksanakan kewajiban lapor diri di Bapas Makassar.
Dalam pelaksanaannya, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan pendampingan, penguatan mental, serta evaluasi terhadap perkembangan klien selama menjalani masa integrasi dan pembimbingan di tengah masyarakat.
Melalui sesi konseling, para klien juga diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kendala, persoalan pribadi, maupun hambatan sosial yang dihadapi selama menjalani proses reintegrasi sosial.
Kepala Bapas Makassar, Surianto, menyampaikan bahwa layanan konseling menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembimbingan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial klien pemasyarakatan.
โPendampingan melalui konseling penting dilakukan agar klien tidak merasa menjalani proses integrasi sendirian. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan penguatan dan arahan agar mampu menjalani kehidupan sosial secara lebih baik dan bertanggung jawab,โ ujar Surianto.
Melalui layanan tersebut, diharapkan para klien mampu membangun kesadaran diri, meningkatkan kepatuhan selama menjalani masa integrasi, serta mempersiapkan diri untuk kembali berfungsi secara positif di tengah masyarakat.
Narasi: MFZ












