KABAPAS MAKASSAR ISI KULIAH UMUM DI FH UNHAS, BAHAS PERAN STRATEGIS BAPAS DALAM PIDANA KERJA SOSIAL

Makassar — Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto, menjadi narasumber kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Kamis (7/5), dalam rangka rangkaian perayaan Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas.

Kegiatan yang dipusatkan di Moot Court Dr. Harifin A. Tumpa ini dibuka langsung oleh Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, Inovasi, dan Alumni Fakultas Hukum Unhas, Ratnawati.

Dalam sambutannya, Ratnawati menyampaikan apresiasi kepada Surianto atas kesediaannya mengisi kuliah umum tersebut. Ia juga meminta para peserta memanfaatkan momentum ini dengan baik, mengingat peran Balai Pemasyarakatan melalui Pembimbing Kemasyarakatan semakin krusial dalam sistem peradilan pidana pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Pada kesempatan tersebut, Surianto membawakan materi bertema Peran Strategis Balai Pemasyarakatan dalam Implementasi Pidana Kerja Sosial Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa Balai Pemasyarakatan melalui Pembimbing Kemasyarakatan memiliki fungsi penting dalam pelaksanaan pidana kerja sosial, khususnya dalam aspek pembimbingan dan pengawasan program terhadap pelaku pidana yang menjalani hukuman alternatif tersebut.

Menurutnya, keberhasilan implementasi pidana kerja sosial tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada penerimaan dan pemahaman masyarakat terhadap konsep pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif.

Surianto juga mengajak para mahasiswa untuk turut menyebarluaskan pemahaman mengenai pidana kerja sosial kepada civitas akademika maupun masyarakat luas sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi sistem peradilan pidana di Indonesia.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung dinamis antara Surianto dan para peserta kuliah umum. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan dan tanggapan terkait implementasi pidana kerja sosial serta tantangan pelaksanaannya di masa mendatang.

Narasi: MFZ

Penulis: MFZEditor: INS