TERAPKAN WFH, BAPAS MAKASSAR TETAP BUKA LAYANAN WAJIB LAPOR SECARA LANGSUNG

Makassar — Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar tetap memberikan layanan wajib lapor bagi klien pemasyarakatan secara langsung di kantor, meskipun tengah menerapkan kebijakan work from home (WFH), Jumat (17/4).

Kebijakan WFH tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam rangka efisiensi penggunaan bahan bakar. Namun demikian, Bapas Makassar memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kewajiban klien, tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

Pelaksanaan layanan wajib lapor dilakukan oleh petugas yang telah dijadwalkan piket. Para petugas tetap hadir di kantor untuk melayani klien yang datang, sekaligus memastikan proses administrasi dan pembimbingan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menunjukkan komitmen Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar dalam menjaga keberlanjutan layanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan hak dan kewajiban klien pemasyarakatan tetap terpenuhi di tengah penyesuaian pola kerja.

Dengan skema pelayanan yang tetap berjalan, diharapkan kualitas pembimbingan dan pengawasan klien tetap terjaga, serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berintegritas.

Narasi: MFZ

Penulis: MFZEditor: INS