Makassar โ Empat pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar resmi dikukuhkan sebagai anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan, Rabu (1/4). Pengukuhan dilaksanakan di Aula Pancasila Kantor Wilayah dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi.
Pengukuhan tersebut merupakan bagian dari agenda serentak yang diikuti oleh 29 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan. Momentum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan internal serta menjaga integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, para anggota Satops Patnal juga mendapatkan penguatan tugas dan fungsi dari Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Marwati. Ia menjelaskan bahwa Satops Patnal memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan, deteksi dini, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
โSatops Patnal harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kedisiplinan, sekaligus memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,โ tegas Marwati.
Ia juga berpesan agar seluruh anggota yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui pengukuhan ini, Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar semakin mempertegas komitmennya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemasyarakatan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Narasi: MFZ












