PK BAPAS MAKASSAR LAKSANAKAN LITMAS PEMBEBASAN BERSYARAT, LIBATKAN PESERTA MAGANG DALAM PROSES EDUKATIF

 

Makassar — Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Lukman, melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dalam rangka usulan program integrasi Pembebasan Bersyarat terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (30/3).

Kegiatan Litmas ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penilaian kelayakan WBP untuk memperoleh hak integrasi, khususnya Pembebasan Bersyarat. Dalam pelaksanaannya, Lukman melakukan penggalian data secara komprehensif melalui wawancara langsung dengan WBP guna memperoleh informasi objektif terkait latar belakang, perilaku, serta kesiapan sosial yang bersangkutan.

Menariknya, dalam kegiatan ini turut dilibatkan sejumlah peserta magang sebagai bagian dari proses pembelajaran lapangan. Para peserta magang diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam proses wawancara dan observasi, sehingga dapat memahami secara langsung mekanisme kerja Pembimbing Kemasyarakatan.

Keterlibatan peserta magang ini menjadi bagian dari upaya Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar dalam memberikan pengalaman praktis dan edukatif bagi mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan, khususnya dalam memahami proses pembimbingan kemasyarakatan dan pengambilan keputusan berbasis data.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak hanya menghasilkan rekomendasi Litmas yang akurat dan profesional, tetapi juga mampu mencetak generasi calon praktisi pemasyarakatan yang memiliki pemahaman komprehensif serta berintegritas dalam menjalankan tugas di masa mendatang.

Narasi: MFZ