Makassar โ Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama masa kebijakan work from anywhere (WFA) dalam rangka perayaan Idul Fitri 2026. Bapas Makassar tetap membuka layanan tatap muka di kantor pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026, serta kembali membuka layanan pada 25 Maret 2026 yang merupakan periode pasca Idul Fitri.
Pelayanan tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 hingga 16.00 WITA sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga kesinambungan layanan kepada masyarakat.
Layanan ini dioptimalkan terutama untuk mendukung kebutuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seperti Lapas dan Rutan yang akan melaksanakan serah terima klien yang memperoleh Surat Keputusan Integrasi. Selain itu, layanan juga diperuntukkan bagi penerimaan klien wajib lapor, penerimaan permintaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), serta pendampingan klien oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil agar momentum perayaan hari raya tidak menghambat pelayanan publik maupun pemenuhan hak-hak klien pemasyarakatan.
Menurutnya, pelayanan pemasyarakatan memiliki karakter yang menuntut kesinambungan, sehingga keberadaan petugas yang tetap memberikan pelayanan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
โPerayaan hari raya tidak boleh menjadi penghalang bagi pelayanan publik. Bapas Makassar tetap memastikan bahwa hak-hak klien dapat terpenuhi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,โ ujar Surianto.
Melalui kebijakan tersebut, Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bahkan di tengah penyesuaian pola kerja menjelang maupun setelah perayaan hari raya.
Narasi: MFZ












