MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja dan Anggaran Triwulan III Tahun 2026, Sabtu (10/10/2026), pukul 09.00–14.00 WITA, bertempat di Aula Dr. Sahardjo, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran selama Triwulan III Tahun 2026, sekaligus memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan agar berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya pengendalian anggaran secara cermat dan bertanggung jawab. Seluruh jajaran diminta memastikan penggunaan anggaran sesuai perencanaan, mendukung pencapaian target kinerja, serta menghindari pelaksanaan kegiatan yang tidak efektif.

Selain itu, Kakanwil menekankan optimalisasi pelaksanaan Bama (Bahan Makanan) agar pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan, memenuhi standar kualitas, serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan pemasyarakatan.

Perhatian juga diberikan pada peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pos Bapas, khususnya dalam memperkuat layanan pembimbingan dan pengawasan kemasyarakatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan kepada klien pemasyarakatan berjalan optimal dan menjangkau masyarakat secara lebih efektif.

Lebih lanjut, Kakanwil menyoroti kesiapan jajaran dalam pelaksanaan pidana kerja sosial. Seluruh satuan kerja terkait diharapkan mulai mempersiapkan aspek teknis, koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait, serta mekanisme pelaksanaan agar penerapan pidana kerja sosial dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan diharapkan dapat mengidentifikasi kendala pelaksanaan program, memperkuat koordinasi antarunit kerja, serta merumuskan langkah tindak lanjut untuk meningkatkan akuntabilitas anggaran dan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan seluruh program pemasyarakatan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

INS

Wartawan: Irshanul, Editor: INS