Makassar — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM) mulai mematangkan tindak lanjut kerja sama dalam memperkuat pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan melalui keterlibatan akademisi dan masyarakat.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM, Kamis (8/10/2026). Pertemuan dihadiri Kepala Bapas Kelas I Makassar Dr. Surianto beserta jajaran, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM Dr. H. Supriadi Torro, Ketua dan Pengurus Griya Abhipraya Sombere, Ketua Program Studi Sosiologi Mario, S.Sos., M.Si., serta para dosen Program Studi Sosiologi UNM.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah tindak lanjut pembentukan Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela. Skema ini diarahkan untuk memperluas keterlibatan masyarakat dan akademisi dalam mendukung tugas pembimbingan Klien Pemasyarakatan.

Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela nantinya dapat dilibatkan dalam sejumlah kegiatan pendukung pembimbingan, antara lain penyuluhan kesadaran hukum, kesadaran sosial, hingga penyuluhan parenting bagi keluarga Klien Pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr. Surianto, menyampaikan bahwa keterlibatan perguruan tinggi memberikan perspektif dan pendekatan keilmuan yang dapat memperkaya proses pembimbingan.

“Pembimbingan Klien Pemasyarakatan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Perguruan tinggi memiliki sumber daya keilmuan yang dapat berkontribusi secara langsung, baik melalui edukasi, kajian maupun keterlibatan dalam kegiatan pembimbingan di masyarakat,” ujar Surianto.

Selain Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela, Bapas Makassar dan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM juga membahas rencana pembentukan Zona Griya Abhipraya Sombere di lingkungan fakultas.

Zona tersebut diarahkan menjadi wadah keilmuan yang dapat mendukung pelaksanaan riset, kajian, serta pengembangan rekomendasi yang berkaitan dengan optimalisasi layanan pembimbingan Klien Pemasyarakatan.

“Keberadaan Zona Griya Abhipraya Sombere di lingkungan kampus diharapkan dapat menjadi ruang bertemunya praktik pembimbingan dengan kajian akademik. Dari sana kita bisa mendapatkan gagasan dan rekomendasi yang lebih tepat untuk pengembangan layanan,” lanjut Surianto.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM Dr. H. Supriadi Torro bersama jajaran menyambut baik pengembangan kerja sama tersebut. Keterlibatan akademisi diharapkan tidak hanya memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi riset dan kajian yang memiliki relevansi langsung dengan kebutuhan Pemasyarakatan.

Kolaborasi Bapas Makassar, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM, serta Griya Abhipraya Sombere tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pembimbingan Klien Pemasyarakatan yang semakin terbuka terhadap kontribusi masyarakat dan pendekatan berbasis keilmuan.

Melalui kerja sama tersebut, Bapas Makassar terus mendorong agar proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan tidak hanya menjadi tugas institusi Pemasyarakatan, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Wartawan: MFZ, Editor: IRS